Berita Terkini Artis

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris Berharap Ditambah

Pengacara Hotman Paris berharap hukuman Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik bisa lebih berat.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
BERHARAP HUKUMAN DITAMBAH - Ilustrasi Hotman Paris. Pengacara Hotman Paris berharap hukuman Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik bisa lebih berat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pengacara Hotman Paris berharap hukuman Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik bisa lebih berat.

Diketahui Razman Nasution telah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).

Dalam sidang tersebut, Razman Nasution dituntut dua tahun penjara atas kasus yang dilaporkan Hotman Paris.

Hotman Paris menilai, tuntutan untuk Razman Nasution terlalu ringan.

Menurutnya, Razman Nasution masih bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat.

"Tuntutan Jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Cumicumi .

Meski demikian, Hotman Paris kini menghargai tuntutan tersebut, dan mengapresiasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, Hotman tetap berharap, agar nantinya hakim bisa memberikan hukuman yang lebih berat kepada Razman.

"Tapi Jaksa sudah bekerja cukup maksimal menghadapi orang kayak gitu."

"Ya nanti mudah-mudahan hakim yang menjatuhkan hukuman lebih berat," ungkapnya.

Dikatakan Hotman, bahwa tuntutan tersebut memang sudah sesuai dengan fakta kejadian.

Razman sebelumnya menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iklima Kim, untuk menangani kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan pada 2022, silam.

Hotman menyayangkan sikap Razman dalam menangani perkara itu.

"Sebagai pengacara kalau dia mewakili klien harusnya kan menempuh prosedur hukum, harusnya dia menggugat Hotman Paris kalau mewakili klien."

"Tapi kan dia tidak melakukan itu," terang Hotman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved