Berita Terkini Artis
Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris Berharap Ditambah
Pengacara Hotman Paris berharap hukuman Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik bisa lebih berat.
Hotman lantas menyinggung Razman yang malah memposting soal sesuatu yang belum benar di media sosial.
Hotman merasa tak terima atas kelakuan Razman dan memilih melaporkan seterunya terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Dia memposting di Instagram sampai delapan kali yang membuat kata kata yang sangat sadis, yang mencemarkan dan memfitnah dan merusak nama baik saya."
"Prosedur hukumnya kan begitu, seharusnya dia gugat saya kalau memang dia mewakili klien, dia tidak lakukan itu."
"Di situ lah dia kena, itu kesalahannya," tutur Hotman.
Pengacara 65 tahun itu, tetap menyalahkan perbuatan Razman yang mencemarkan nama baiknya di media sosial.
Terlepas ada cerita mengenai hubungannya dengan Iqlima Kim.
"Apapun laporan klien kamu, termasuk yang dia ngomong kejadian di apartemen dan sebagainya, apapun itu benar atau tidak itu bukan untuk diposting di Instagram," ujar Hotman.
Seharusnya, kata Hotman, sejak awal Razman memproses hukum jika benar adanya tindakan pelecehan yang dilakukannya kepada Iqlima Kim.
"Ya kalau memang benar ada pengaduan dari kliennya bahwa saya melakukan sesuatu harusnya dia tempuh prosedur hukum."
"Dulu dia tidak melakukan itu, dia malah gaya kampung, ya seperti biasa dia memang dari kampung ya dengan membuat postingan-postingan di Instagram," tandas Hotman.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.