Berita Viral

Orangtua Kandung Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Jengkel Cuma Dibayar Rp 600 Ribu

Orangtua kandung menjadi kunci terungkapnya sindikat perdagangan bayi skala internasional. Tragisnya, hal ini karena pembayaran tak sesuai. 

Editor: Kiki Novilia
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
PERDAGANGAN BAYI - Pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). Orangtua kandung menjadi kunci terungkapnya sindikat perdagangan bayi skala internasional. Tragisnya, hal ini karena pembayaran tak sesuai.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BandungOrangtua kandung menjadi kunci terungkapnya sindikat perdagangan bayi skala internasional. Tragisnya, hal ini karena pembayaran tak sesuai. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan laporan awal datang dari seorang warga Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Orangtua itu melapor anaknya diculik.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bayi tersebut memang dijual oleh orangtuanya sendiri dengan kesepakatan awal senilai Rp 10 juta hingga Rp 16 juta.

“Ternyata, orangtua itu sendiri yang hendak menjual bayinya. Tapi karena hanya diberi Rp 600.000 oleh pelaku, dan bayi sudah diambil, akhirnya dia lapor ke polisi seolah-olah bayinya diculik,” kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025).

Kasus ini menjadi pintu masuk bagi Polda Jabar mengungkap jaringan sindikat penjualan bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2023.

Bayi Dijual Lewat Facebook

Pengungkapan kasus ini diawali dari komunikasi antara korban dan pelaku di media sosial Facebook.

Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi atau jual beli bayi secara terselubung.

Salah satu tersangka, berinisial AF, diketahui aktif menjalin komunikasi dengan ibu-ibu yang tengah mengandung.

"Komunikasi berlangsung intensif dan akhirnya terjadi kesepakatan. Saat itu korban sudah hamil tua, dan beberapa hari lagi akan melahirkan.

"AF menjanjikan akan memberikan uang Rp 10 juta setelah bayi lahir, namun hanya mengirimkan Rp 600.000 terlebih dahulu untuk membayar jasa bidan," ujar Hendra.

Setelah bayi lahir, pelaku membawa KTP dan Kartu Keluarga orangtua bayi sebagai bagian dari persyaratan untuk pengurusan adopsi ilegal.

Namun, setelah bayi diambil, janji pelunasan tak kunjung ditepati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved