Berita Terkini Nasional
Guru Madrasah Diniyah Didenda Rp 25 Juta Gegara Diduga Tampar Muridnya
Diduga menampar muridnya, Guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah didenda Rp 25 juta.
Tribunlampung.co.id, Jateng - Diduga menampar muridnya, seorang Guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta.
Kepala Madin Desa Jatirejo, Miftahul Hidayat, membenarkan kejadian itu.
Meski demikian, Miftahul Hidayat memberikan keterangan lebih detail terkait peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut tampak seorang lansia diduga guru Madin sedang menandatangani selembar kertas yang di sampingnya juga terdapat meterai.
"Guru Madin Ngampel Jatirejo Karanganyar didenda 25 juta karena diduga menampar murid," tulis narasi dalam video tersebut.
"Wali murid tidak terima atas kejadian tersebut," lanjutnya.
"Semoga jadi pembelajaran buat kita semua, sebagai orang tua harus bijak dan sebagai guru harus arif supaya tidak ada kejadian serupa," lanjut narasi itu.
Sejak diunggah di media sosial, postingan tersebut mendapat ribuan like dan seribuan komentar dari warganet yang prihatin atas peristiwa itu hingga muncul seruan donasi.
Kepala Madin Desa Jatirejo, Miftahul Hidayat, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.
Meski begitu, Miftahul Hidayat enggan memberikan keterangan lebih detail terkait peristiwa tersebut.
"Nanti lengkapnya, baru diketik kronologinya," kata Hidayat ditemui di Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025).
( Tribunlampung.co.id/ WartaKotalive.com )
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.