Berita Terkini Nasional
Kajari Terbawa-bawa Dugaan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, 2 Jaksa Diperiksa KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memeriksa dua jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina).
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI KPK - Dua jaksa diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi jalan di Sumatera Utara. Keduanya, yaitu Kajari Madina Muhammad Iqbal dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon.
KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp231,8 miliar itu.
KPK menyebut Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.
Atas perbuatannya, Akhirun dan Rayhan disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Topan, Rasuli, dan Heliyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
• NASIB Kajari Madina Iqbal Diperiksa Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut, KPK: Pemeriksaan di Medan
( Tribunlampung.co.id / Tribun-Medan.com )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
15 Orang Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Perannya Masing-masing Terungkap |
![]() |
---|
Sumiati Tewas Tergeletak di Tepi Jalan setelah Warga Dengar Gaduh Jelang Maghrib |
![]() |
---|
Pelaku Pengintaian Kacab Bank BUMN Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Mahfud MD Soroti Kejanggalan Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Capai Rp 17,6 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.