Berita Terkini Nasional

Kajari Terbawa-bawa Dugaan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, 2 Jaksa Diperiksa KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memeriksa dua jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI KPK - Dua jaksa diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi jalan di Sumatera Utara. Keduanya, yaitu Kajari Madina Muhammad Iqbal dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara - Satu kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terbawa-bawa dalam dugaan kasus korupsi jalan di Sumatera Utara.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memeriksa dua jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina).

Kedua jaksa tersebut pejabat penting di Kejari Madina, yaitu Kajari Muhammad Iqbal dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon. 

Kedua pejabat itu dipanggil ke Kantor BPKP Kota Medan untuk diperiksa. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Kota Medan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

Selain dua jaksa tersebut, penyidik KPK juga memanggil delapan saksi lain dari unsur swasta.

Mereka adalah:

  1. Alexander Meliala
  2. Asnawi
  3. Ibrahim
  4. Samosir
  5. Warina
  6. Anggi
  7. Ramlan
  8. Edison Sembiring

Sebelumnya KPK sudah menangkap lima orang dalam OTT di Madina. Dari lima yang ditangkap empat orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Satu tersangka yakni Kadis PUPR Topan Obaja Ginting. 

KPK sebelumnya mengendus adanya dugaan korupsi pada proyek-proyek yang dikerjakan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M Akhirun Efendi Siregar (KIR), di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Dugaan itu didalami penyidik lewat pemeriksaan delapan saksi, salah satunya mantan Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.

"Terkait dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi di Mandailing Natal atau di Madina," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

 "Penyidik mendalami terkait dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR, khususnya di wilayah Madina," imbuhnya.

Sayangnya Budi enggan mengungkap jenis proyek yang diduga dikorupsi. 

Budi mengatakan, penyidik telah menggeledah rumah dan kantor Akhirun untuk mencari bukti tambahan terkait pengerjaan proyek di Madina.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved