Polres Metro

Kapolres Metro Polda Lampung Ajak Warga Perangi Narkoba

Kapolres Metro, Polda Lampung mengajak warga di wilayah hukumnya untuk bersama memerangi peredaran narkoba.

Dokumentasi Polres Metro
CIDUK PENYALAHGUNA SABU - Kapolres Metro ajak warga di wilayah hukumnya untuk bersama memerangi peredaran narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Kapolres Metro, Polda Lampung mengajak warga di wilayah hukumnya untuk bersama memerangi peredaran narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro," ungkap Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K.

"Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

Satresnarkoba Polres Metro, Polda Lampung menciduk dua pria penyalahguna sabu, Kamis (17/7/2025) malam.

"Dua pria ini berinisial SA (42) dan A (39), ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Gang Subur, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat," katanya.

Penangkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh, pakaian, serta lingkungan sekitar kedua pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu lembar plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga kuat merupakan sabu, 11 lembar plastik klip bening kosong, satu unit timbangan digital berwarna hitam, serta satu set alat hisap sabu (bong).

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik menetapkan keduanya sebagai terlapor dan akan dijerat dengan Pasal 112 atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan ketelitian anggota di lapangan dalam mengungkap kasus ini.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved