Berita Terkini Nasional

Kepsek Diperiksa Imbas Ibu Penjual Pempek Viral Tak Mampu Bayar Seragam Rp 2,2 Juta

Sebab oknum Kepsek itu menurut ibu penjual pempek meminta pembayaran uang seragam untuk dua anaknya Rp 2,2 juta.

TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
CURHAT SERAGAM SEKOLAH - Nur Febri Susanti, ibu penjual pempek di Tangsel viral soal curhatannya terkait biaya seragam Rp 2,2 juta. Imbas kejadian viral oknum Kepsek diperiksa Disdik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tangerang Selatan - Oknum kepala sekolah ( Kepsek) diperiksa imbas ibu penjual pempek viral tak sanggup bayar uang seragam anak.

Sebab oknum Kepsek itu menurut ibu penjual pempek meminta pembayaran uang seragam untuk dua anaknya Rp 2,2 juta.

Selain itu, pembayaran diminta transfer ke rekening pribadi oknum Kepsek.

Buntut kejadian itu, oknum Kepsek dipanggil Dinas Pendidikan untuk diperiksa.

Diketahui seorang ibu rumah tangga sekaligus penjual pempek asal Pamulang, Tangerang Selatan viral di media sosial setelah membagikan kisahnya yang menyentuh hati.

Ia mengaku tak sanggup membayar uang seragam sekolah untuk dua anaknya sebesar Rp2,2 juta, yang diminta oleh kepala sekolah melalui transfer ke rekening pribadi.

Biaya itu dinilai Nur Febri tidak masuk akal, terlebih sekolah yang dimaksud adalah sekolah negeri, yakni SDN Ciledug Barat.

Ia pun mencurigai adanya pungutan liar (pungli), karena tidak ada kejelasan terkait mekanisme pembayaran.

“Anak saya sudah diterima, tapi saat daftar ulang disodori daftar biaya seragam Rp1,1 juta. Itu harus lunas dan ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah,” ujar Nur Febri saat ditemui di rumahnya di kawasan Benda Baru, Pamulang, dikutip dari TribunTangerang.com, Rabu (16/7/2025).

Tak hanya itu, Nur juga mengaku mendapat tekanan dari pihak sekolah.

“Kepala sekolahnya bilang, kalau saya tidak sanggup, lebih baik cari sekolah lain saja,” ungkapnya.

Dalam keseharian, Nur Febri berjualan pempek secara online, sementara sang suami bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Rempoa, Ciputat.

Kehidupan mereka yang sederhana membuat pembayaran seragam dalam jumlah besar terasa sangat membebani.

“Penghasilan suami saya pas-pasan. Saya juga jualan seadanya. Kalau bisa dicicil, mungkin kami masih bisa usahakan. Tapi ini diminta langsung, tanpa opsi,” ujarnya.

Biaya seragam yang diminta termasuk pakaian muslim, baju batik, rompi, topi, atribut, dan buku paket.

Febri menganggap nominal tersebut tidak sesuai dengan prinsip sekolah negeri yang seharusnya menjamin pendidikan gratis.

Setelah kisahnya viral, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Disdik Tangsel) langsung turun tangan. Kepala sekolah yang bersangkutan dipanggil untuk klarifikasi.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Tangsel, Didin Sihabudin, tidak ada pungutan biaya seragam resmi dalam penerimaan siswa baru.

Ia menambahkan bahwa belum ditemukan transaksi pembayaran dari orang tua murid.

“Selama proses pemeriksaan, belum ada bukti bahwa orang tua siswa telah membayar uang seragam kepada pihak sekolah. Kepala sekolah juga mengakui kekeliruannya dan menyatakan tidak akan mengulangi hal yang sama,” tegas Didin.

Disdik Tangsel menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk seragam.

Semua siswa berhak bersekolah menggunakan seragam yang dimiliki.

“Kami ingin memastikan semua anak di Tangsel bisa masuk sekolah dengan bahagia dan nyaman, sesuai prinsip sekolah ramah anak,” ujar Didin.

Kini, dua anak Nur Febri telah kembali bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar-mengajar di SDN Ciledug Barat.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved