Berita Lampung

Sepasang Kekasih di Pringsewu Produksi Tembakau Sintetis, Omzet Rp 24 Juta per Bulan

Bisnis ilegal ini telah dijalankan sejak Maret 2025 dengan modal awal Rp 3,5 juta dan kini menghasilkan omzet bulanan hingga Rp 24 juta.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
TEMBAKAU GORILA - Polres Pringsewu menangkap dua pelaku home industri tembakau gorilla, HA (21), dan RA (19) pada Kamis (17/7/2025).  

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mengungkap home industri tembakau sintetis yang dijalankan oleh sepasang kekasih dari sebuah rumah indekos di Kelurahan Pringsewu Utara.

Kedua pelaku, HA (21), warga Pesawaran, dan RA (19), warga Lampung Tengah ditangkap pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Candra Dinata mengatakan, dari penggerebekan tersebut petugas menyita 18 paket tembakau sintetis siap edar, satu bungkus tembakau biasa, satu botol cairan sintetis, uang tunai sebesar satu juta rupiah, dua unit handphone, satu sepeda motor, dan satu unit mobil.

"Dari hasil pengembangan, ditemukan lima paket tambahan di dua lokasi berbeda yang sudah disiapkan untuk pembeli," ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Kepada penyidik, HA dan RA mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis tersebut dengan bahan baku tembakau lokal dan cairan sintetis yang dipesan secara daring. 

Bisnis ilegal ini telah dijalankan sejak Maret 2025 dengan modal awal Rp 3,5 juta dan kini menghasilkan omzet bulanan hingga Rp 24 juta.

Penjualan dilakukan melalui akun Instagram bernama butterflaynusantara dengan sistem pengantaran paket di titik pengambilan tertentu tanpa pertemuan langsung dengan pembeli.

“Paket dijual mulai harga Rp 50 ribu. Transaksi hanya dilakukan di wilayah Pringsewu,” jelas Candra.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Pringsewu dan dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. 

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved