Penempuan Jasad di Tanggamus

Jasad Tanpa Kepala di Tanggamus Diduga Nelayan Jakarta yang Hilang

 Jasad pria tanpa kepala yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Cukuh Pandan diduga kuat  nelayan asal Cilincing, Jakarta Utara.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Polres Tanggamus
KUBURAN -  Keluarga mendatangi kuburan jasad tanpa kepala di Tanggamus pada Jumat (18/7/2024). Mereka datang setelah mengenali pakaian yang menempel pada jenazah, khususnya celana pendek yang disebut milik korban. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Jasad pria tanpa kepala yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, diduga kuat merupakan Akbar Tanjung (24), nelayan asal Cilincing, Jakarta Utara, yang dilaporkan hilang saat melaut di perairan Pulau Bidadari dan Pulau Kelor, Jakarta, awal Juli lalu.

Kepastian dugaan ini muncul setelah pihak keluarga mendatangi Polres Tanggamus pada Jumat (18/7/2024) dan mengenali pakaian yang menempel pada jenazah, khususnya celana pendek yang disebut milik Akbar.

“Celana pendek itu saya yang kasih ke Akbar, dan kami langsung mengenalinya,” ujar Abu Umaya.

Setelah melihat pemberitaan terkait penemuan jenazah di Tanggamus, keluarga Akbar memutuskan untuk datang dan meyakini bahwa jenazah tersebut adalah anggota keluarga mereka.

Keluarga korban pun menyerahkan sampel DNA kepada pihak kepolisian untuk kepentingan identifikasi ilmiah.

Proses pencocokan dilakukan oleh Puslabfor Polri dan saat ini masih menunggu hasil resmi.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban, termasuk saat melihat barang bukti dan mengunjungi lokasi pemakaman jenazah.

“Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium DNA sebagai bukti ilmiah identitas korban,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasi Ariga menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Seribu dan Puslabfor Polri, mengingat lokasi hilangnya korban berada di wilayah hukum Jakarta.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi dan memperkuat hasil penyelidikan lintas wilayah.

Meski sudah ada pengakuan dari pihak keluarga, kepolisian tetap menunggu hasil uji DNA sebagai dasar sah identifikasi jenazah.

Diketahui, Akbar Tanjung terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga pada 6 Juli 2025 pukul 17.56 WIB, sebelum berangkat melaut.

Setelah itu, ia dilaporkan hilang diduga akibat terpeleset dari perahu di sekitar Pulau Bidadari dan Pulau Kelor.

Upaya pencarian oleh tim SAR dilakukan selama 12 hari namun tak membuahkan hasil.

( Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved