Penemuan Jasad di Tanggamus
Penampakan Pakaian yang Dikenakan Jasad Tanpa Kepala di Tanggamus
Keluarga asal Cilincing, Jakarta Utara mengaku mengenali celana pendek yang menempel di tubuh jenazah sebagai pemberiannya kepada sang anak.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Keluarga asal Cilincing, Jakarta Utara meyakini bahwa jenazah tanpa kepala yang ditemukan di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, merupakan Akbar Tanjung (24), anak mereka yang hilang saat melaut di perairan Jakarta pada awal Juli lalu.
Hal itu disampaikan Abu Umaya yang diduga ayah korban usai melihat langsung pakaian yang dikenakan jenazah di Polres Tanggamus, Jumat (18/7/2025).
Dirinya mengaku mengenali celana pendek yang menempel di tubuh jenazah sebagai pemberiannya kepada sang anak.
Keluarga pun mendatangi Polres Tanggamus untuk memastikan identitas korban, dan telah menyerahkan sampel DNA guna proses pencocokan secara ilmiah.
Kedatangan keluarga tersebut ke Polres Tanggamus turut didampingi oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, personel Resmob Ditkrimum Polda Lampung diterima langsung Kapolres Tanggamus.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, pendampingan ini diberikan sebagai bagian dari proses identifikasi, termasuk pengambilan sampel DNA sebagai pembanding.
“Kita telah melakukan pendampingan terkait pengecekan DNA, sebagai sampel pembanding. Saat ini kita masih menunggu hasil dari Puslabfor,” tutur Rahmad, Sabtu (19/7/2025).
Rahmad juga menambahkan, pihaknya memfasilitasi keluarga korban saat melihat barang bukti berupa pakaian yang ditemukan menempel pada jenazah saat ditemukan di lokasi kejadian.
“Sorenya kami juga memberikan pendampingan di lokasi jenazah dimakamkan,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasi Ariga menambahkan, telah berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait pemeriksaan DNA, serta Polres Kepulauan Seribu dan instansi terkait lainnya di wilayah DKI Jakarta, mengingat lokasi hilangnya korban berada di perairan sekitar Pulau Bidadari dan Pulau Kelor.
Koordinasi ini dilakukan agar hasil pemeriksaan dapat lebih cepat dan akurat, sekaligus memperkuat kesimpulan penyidikan dari kedua wilayah hukum, baik dari Jakarta maupun di Lampung.
“Semua langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi pihak keluarga, sekaligus menyelesaikan proses identifikasi secara prosedural,” paparnya.
( Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.