Polres Metro

Polres Metro Polda Lampung Cokok Pria di Kontrakan, Ada BB Bong

Satresnarkoba Polres Metro cokok pria berinisial R (26) di sebuah kontrakan di Jl. Bambu Kuning, Kelurahan Hadimulyo Barat.

Dokumentasi Polres Metro
COKOK PENGGUNA SABU - Satresnarkoba Polres Metro cokok pria berinisial R (26) di sebuah kontrakan di Jl. Bambu Kuning, Kelurahan Hadimulyo Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Satresnarkoba Polres Metro, Polda Lampung cokok pria berinisial R (26) di sebuah kontrakan di Jl. Bambu Kuning, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Jumat (18/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

"Saat digeledah, petugas menemukan seperangkat alat isap sabu (bong) dari kontrakan pria asalwarga Banjarsari, Metro Utara itu," ungkap Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K, Sabtu (19/7/2025).

Juga ada satu buah pipa kaca (pirek) yang di dalamnya terdapat endapan kristal diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,09 gram.

Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama pihaknya.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Metro. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Kapolres.

Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengetahui apakah tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika atau hanya sebagai pengguna.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Metro untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Metro juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved