Berita Viral
Guru yang Didenda Rp 25 Juta oleh Wali Murid Dapat Hadiah Umrah dari Gus Miftah
Ahmad Zuhdi (63), seorang guru yang didenda Rp 25 juta oleh wali murid setelah diduga menampar siswa kini banjir bantuan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Ahmad Zuhdi (63), seorang guru yang didenda Rp 25 juta oleh wali murid setelah diduga menampar siswa kini banjir bantuan.
Zuhdi mengajar di Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Ia diduga menampar siswanya pada Rabu, 30 April 2025, ketika sedang mengajar murid kelas 5.
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Mftah, kini menawarkan bantuan untuk Ahmad Zuhdi.
Mulanya, Miftah menawarkan Zuhdi untuk renovasi rumah atau umrah, namun Zuhdi memilih umrah bersama istrinya.
Ia juga memberikan uang tunai Rp 25 juta sebagai pengganti denda yang ditujukkan kepada Zuhdi, meskipun setelah negoisasi hasil denda menjadi Rp 12,5 juta.
Gus Miftah mengatakan, guru ngaji adalah profesi yang sangat mulia meskipun hanya mendapatkan upah sekadarnya.
"Nanti Pak Kyai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang melaporkan semuanya saya ganti," kata Miftah saat berkunjung ke kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia menilai, Zuhdi mengabdi dengan keikhlasan. Untuk mengajar, Zuhdi menempuh jarak 8 kilometer dengan gaji Rp 450.000 per empat bulan.
"Tadi Pak Lurah bilang, Rp 450.000 itu empat bulan, berarti satu bulan itu hanya Rp 110.000. Harus digugat dengan cara seperti itu. Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apapun, karena saya merasa bapak saya guru Diniyah," ungkap Miftah sembari terisak.
Selain itu, ia juga memberika satu unit motor untuk menggantikan kendaraan yang digunakan Zuhdi untuk mengajar.
"Saya dengar tadi dari Pak Kyai Zuhdi, harus berangkat 8 kilometer. Maka izinkan tadi saya di jalan perjalanan ke sini beli motor untuk Pak Zuhdi," ujarnya.
Kronologi
Adapun insidennya berawal saat sekelompok siswa dari kelas lain melempar sandal hingga mengenai peci yang ia kenakan.
“Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu,” kata Zuhdi dalam konferensi pers di Mushala Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Setelah kejadian itu, ia pun langsung menghampiri anak-anak yang membuat keributan dan menanyakan siapa yang melempar.
Lantaran tidak ada yang mengaku, ia mengancam akan membawa semua murid ke kantor.
Kemudian, salah satu siswa akhirnya menunjuk murid berinisial D sebagai pelaku.
Zuhdi pun menampar D, yang ia sebut sebagai tindakan mendidik, bukan melukai.
"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," ujarnya.
Namun, tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi tak menyangka akan diminta membayar “uang damai” oleh pihak keluarga murid.
Awalnya diminta sebesar Rp 25 juta, jumlah itu kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 12,5 juta.
"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ucap Zuhdi dengan nada sedih.
Ia menyebut, uang damai itu tidak tertulis dalam perjanjian tertulis, dan ia bahkan sempat berencana menjual motor demi membayar tuntutan tersebut.
Ia juga mengaku hanya menerima honor Rp 450.000 setiap empat bulan dari pekerjaannya sebagai guru madin.
"Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000. Ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi," ujarnya lirih.
Kronologi Versi Korban
Murid berinisial D yang diduga ditampar oleh Zuhdi memberikan penjelasan dalam sebuah vide yang diunggah akun TikTok @exaecin, Jumat (18/7/2025).
Dalam video tersebut, D, yang tampak mengenakan seragam pramuka, mengatakan, ia bukanlah pelaku pelempar sandal.
"Bar ngono sing dituduh aku, padahal sing nguncalno dudu aku (setelah itu yang dituduh aku, padahal bukan aku yang melempar) " kata D, menjelaskan bahwa setelah dituduh, ia dihampiri oleh Zuhdi dan dipukul di bagian kepala.
"Dikeploki, sirah. Terus mandek sedelo, aku ngomong, ora aku pak. Kulo ndek kelas, nangis (Dipukul, kepala. Terus berhenti sebentar saya bicara bukan saya pak. Saya di kelas nangis) ," ucapnya.
Menurut pengakuannya, D merasa kesakitan dan sempat mengompres kepalanya dengan es batu. Ia tidak langsung menceritakan kejadian itu kepada ibunya.
Namun, ibu dari temannya menyampaikan peristiwa tersebut kepada ibu D, berinisial SM (37).
• Sosok Zuhdi Guru Madin yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Siswa, Kini Dapat Hadiah Umrah dan Motor
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJABAR )
Nasib Kadispora Dicopot Sementara dari Jabatannya karena Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Jerit Tangis Bayi Ungkap Aksi Sekuriti Tikam Istri, Warga Langsung Panggil Ambulans |
![]() |
---|
MK Ubah Aturan Soal Mantan Napi Ikut Pilkada |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Ayah Brigadir Esco, Sebut Organ Anaknya Menghilang |
![]() |
---|
Demo di Depan Gedung DPR RI Memanas, Polisi dan Pedemo Saling Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.