Polres Tulangbawang

Satuan Intelkam Polres Tulangbawang Polda Lampung Terima Penyerahan Senpi Ilegal dari Masyarakat

Penyerahan senpi ilegal itu berlangsung di ruangan Satuan Intelkam Polres Tulangbawang Polda Lampung diterima Kasat Intelkam AKP Dartiyo Santiko.

Dokumentasi Polres Tulangbawang
SENPI ILEGAL: Satuan Intelkam (Sat Intel) Polres Tulangbawang, Polda Lampung, menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal jenis revolver beserta amunisi aktif dari masyarakat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang- Satuan Intelkam (Sat Intel) Polres Tulangbawang, Polda Lampung, menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal jenis revolver beserta amunisi aktif dari masyarakat.

Penyerahan senpi ilegal itu berlangsung di ruangan Satuan Intelkam Polres Tulangbawang Polda Lampung diterima oleh Kasat Intelkam, AKP Dartiyo Santiko, SH, MH, Jumat (18/7/2026).

"Senpi ilegal yang diserahkan suka rela oleh masyarakat itu jenis revolver beserta dua butir amunisi aktif call 5,56 dan disaksikan langsung oleh Kabag Ops, Kompol Abdul Mutolib, SH," ucap AKP Dartiyo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (20/07/2025).

Senpi ilegal jenis revolver beserta dua butir amunisi aktif call 5,56 tersebut diserahkan secara sukarela oleh seorang masyarakat berinisial HN dan ditemani oleh saksi berinisial M.

Mereka merupakan warga Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulangbawang.

"Karena senpi ilegal dan dua butir amunisi aktif call 5,56 ini diserahkan secara sukarela kepada kami selaku personel Polri, maka pemilik senpi ilegal dan dua butir amunisi aktif tersebut tidak kami lakukan penahanan. Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Intelkam menambahkan, penyerahan senpi ilegal dan dua butir amunisi aktif ini merupakan bentuk kesadaran dan ketaatan masyarakat akan hukum serta aturan yang berlaku.

Selanjutnya senpi dan amunis aktif tersebut langsung diserahkan ke Bagian Logistik Polres Tulang Bawang untuk digudangkan, serta dibuatkan berita acara penyerahan. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved