Berita Terkini Nasional

Wanita Open BO Diringkus Polisi Gara-gara Bawa Kabur Motor Konsumen yang Tak Bayar Jasa

Aksi nekat wanita open BO tersebut di latar belakangi rasa kesal kepada korban yang tak bayar setelah berhubungan.

dok.Polres OKU Selatan
DIAMANKAN - DS (33) (baju pink) tersangka kasus penggelapan sepeda motor, saat diamankan di Mapolres OKU Selatan, Minggu (20/07/2025). Wanita open BO tersebut nekat bawa kabur motor konumennya yang tak bayar jasa setelah berhubungan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Selatan - Seorang wanita open BO diringkus polisi gara-gara membawa kabur motor konsumen yang tak mau bayar jasa.

Aksi nekat wanita open BO tersebut di latar belakangi rasa kesal kepada korban yang tak bayar setelah berhubungan.

Alhasil timbul niat balas dendam wanita open BO tersebut dengan membawa kabur motor konsumen lalu menjualnya.

Namun korban melaporkan tindakan wanita open BO ini ke polisi sehingga dilakukan penangkapan.

Wanita open BO yang ditangkap polisi berinisial DS (33). Kemudian pria yang menjadi korban adalah A (33).

DS membawa kabur motor A lantaran kesal uang jasanya Rp 1 juta tak dibayar.

Namun A malah melaporkan DS ke Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan.  

DS (33), warga Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua ditangkap polisi usai membawa kabur sepeda motor milik A (33), pria asal Desa Jagaraga, Kecamatan Buana Pemaca.

Kejadian bermula pada Minggu, 22 Juni 2025, saat keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan.

Pertemuan itu bukan pertemuan biasa keduanya terlibat dalam transaksi Open BO (booking out) dengan kesepakatan tarif Rp1 juta.

Namun, setelah hubungan intim terjadi, kesepakatan tinggal janji.

Si pria tak kunjung membayar, membuat DS merasa dipermainkan.

Dari situ, muncul niat balas dendam.

Dengan dalih ingin menemui keluarganya, DS membujuk korban untuk mengantarnya menggunakan sepeda motor.

Saat singgah di sebuah warung, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tengah beristirahat, lalu kabur membawa motor tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved