Berita Lampung

Kadin Lampung Soroti Keberadaan Mafia Singkong hingga Data Tidak Valid

Kadin Lampung menyoroti data tata niaga singkong yang carut marut dan keberadaan mafia singkong sebagai akar masalah anjloknya harga singkong.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
MAFIA SINGKONG - Suasana diskusi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung bersama Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia (AMPPSI) Lampung membahas tata niaga singkong. Senin (21/7/2025). Kadin Lampung soroti keberadaan mafia singkong hingga data tidak valid. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung menyoroti data tata niaga singkong yang carut marut dan keberadaan mafia singkong sebagai akar masalah anjloknya harga komoditas ini.

Hal itu terungkap saat Kadin Lampung menggelar diskusi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia (AMPPSI) Lampung dan perwakilan mahasiswa, Senin (21/7/2025).

Pada kesempatan tersebut, Kadin Lampung menekankan perlunya validasi data dan penegasan status singkong sebagai komoditas pangan strategis.

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa impor singkong menjadi penyebab utama harga komoditas tersebut jatuh. 

Dia pun menyebut hal tersebut juga dipengaruhi adanya Mafia singkong yang memanipulasi data terkait luasan lahan dan hasil produksi singkong, sehingga seolah-olah produksi di dalam negeri tidak mencukupi.

Dengan begitu, pemerintah akhirnya merasa perlu dan berujung memutuskan memberi izin impor tepung tapioka.

"Selama ini datanya carut marut, Luasan lahan singkong dan produksi tidak dihitung dengan valid," tegas Ardiansyah. 

Ia menjelaskan, yang dihitung hanya lahan besar, sementara lahan-lahan kecil milik petani yang hanya satu hektare tidak terhitung, padahal jika dijumlahkan bisa mencapai ratusan hingga ribuan hektare.

Pria yang akrab disapa Bang Aca ini pun membeberkan modus para mafia singkong dalam memonopoli industri ini.

"Para Mafia ini, mereka yang punya perusahaan, mereka juga pelaku impor, dia juga pelaku ekspor," ungkapnya.

Menurutnya, hal ini merupakan indikasi kuat adanya konflik kepentingan yang merugikan petani singkong.

Terkait kadar aci yang menjadi keluhan petani, Ardiansyah mengusulkan pembentukan lembaga independen untuk mengukurnya. 

"Apa sulitnya membentuk lembaga independen untuk mengukur kadar aci? Agar ujung-ujungnya tidak menyalahkan petani bahwa kualitas singkongnya jelek," ujarnya.

Dia menuturkan bahwa lembaga independen tersebut harus berduri tanpa kepentingan, dapat melibatkan pemerintah, akademisi maupun pihak terkait yang memiliki kapasitas.

Lebih lanjut, Aca mengatakan bahwa pendataan luasan lahan, produksi, dan kebutuhan di lapangan penting dilakukan secara jelas dan rinci.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved