Berita Terkini Nasional

Wali Murid yang Denda Guru Zuhdi Ketakutan sampai Ditemani Saudara untuk Minta Maaf

Padahal sebelumnya wali murid berinisial SM ini ngotot meminta uang denda kepada guru Zuhdi.

TribunJateng.com/Restu
BERDAMAI - SM dan D meminta maaf secara langsung kepada guru Ahmad Zuhdi usai mendenda sejumlah uang. Wali murid yang denda guru Zuhdi ketakutan sampai ditemani saudara untuk minta maaf. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Demak - Wali murid yang denda guru honorer Ahmad Zuhdi (63) ketakutan sampai ditemani saudaranya untuk minta maaf.

Padahal sebelumnya wali murid berinisial SM ini ngotot meminta uang denda kepada guru Zuhdi.

Alasannya karena Zuhdi telah menampar anaknya berinisial D gara-gara melempar sandal ke kepala sang guru.

Kisah guru didenda wali murid ini sempat viral karena Zuhdi sampai mau jual motor.

Meski begitu, ternyata guru Zuhdi telah memaafkan wali murid berinisial SM dan menolak pengembalian uang Rp12,5 juta.

Denda tersebut terjadi setelah Ahmad menampar murid Madrasah Diniyah Roudhotul Mualimin berinisial D pada April 2025 lalu.

Video guru honorer menandatangani surat denda viral di media sosial.

Terungkap, SM merupakan wanita asal Demak yang sempat maju calon legislatif pada Pemilu 2024 lalu.

SM maju lewat partai Perindo, namun hanya memperoleh 36 suara sehingga ia gagal menjadi anggota dewan.

Paman D, Sutopo mewakili SM menyampaikan permintaan maaf ke Ahmad Zuhdi terkait permintaan uang denda.

Sutopo dan SM mendatangi rumah Ahmad Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025). 

“Tujuan kami ke sini minta maaf. Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Hingga kini SM masih ketakutan karena banyak masyarakat menghujatnya.

“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada pak Zuhdi,” lanjutnya.

Ia membantah adanya informasi nominal uang denda Rp25 juta.

“Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp12,5 juta. Mau saya kembalikan, tapi pak Zuhdi legowo, tidak mau menerima. Diikhlaskan,” tandasnya.

Sutopo menambahkan banyak akun Facebook palsu dengan nama SM dan unggahannya membuat masyarakat semakin marah.

"Dari pihak keluarga enggak ada yang mengunggah. Saya juga tidak tahu siapa yang memviralkan. Ini akan kami selidiki karena kami tidak ada niat untuk memperkeruh masalah,” sambungnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Zuhdi, Nizar, menyatakan kliennya tidak menyimpan dendam dan mengapresiasi kedatangan SM.

“Alhamdulillah lancar, semua saling memaafkan, dan tidak ada dendam. Dari pihak Bu SM juga sangat menyesali kejadian seperti ini,” tuturnya.

D sempat tak mau sekolah setelah kasus penamparan murid viral.

Kini, D telah kembali bersekolah dan ia berharap masyarakat tidak memperkeruh suasana.

Hendak Jual Motor

Ahmad Zuhdi mengaku menampar murid untuk mendidik karena sandal melayang ke arah kepalanya.

Selama 30 tahun mengajar di Madrasah Diniyah, Ahmad Zuhdi tak pernah dipaksa membayar uang ganti rugi oleh wali murid.

Ia keberatan dengan uang denda sebesar Rp25 juta karena gajinya hanya Rp450 ribu setiap empat bulan.

Ahmad Zuhdi menerangkan salah satu murid kelas 5 berinisial D melemparkan sandal dan mengenai pecinya saat di ruang kelas.

“Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” bebernya.

Meski kasus sudah terjadi tiga bulan lalu, wali murid tetap menuntut ganti rugi.

Lantaran Ahmad Zuhdi merasa keberatan, denda diturunkan menjadi Rp12,5 juta.

“Aslinya mintanya Rp25 juta, saya nego, akhirnya Rp12,5 juta,” sambungnya.

Ia berencana menjual sepeda motornya untuk membayar denda ke ibu D berinisial SM.

Setelah videonya viral, Ahmad Zuhdi mendapat bantuan dari sejumlah warga.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved