Berita Viral

Bos Mie Gacoan Jadi Tersangka karena Tak Bayar Royalti Lagu, Nilainya Ditaksir Miliaran

Polda Bali menetapkan bos Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, sebagai tersangka pelanggaran hak cipta musik dan lagu. 

Editor: Kiki Novilia
tribunjabar.id
TAK BAYAR ROYALTI - Ilustrasi Mie Gacoan. Polda Bali menetapkan bos Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, sebagai tersangka pelanggaran hak cipta musik dan lagu.  

Perhitungan royalti ini dihitun berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Tarif Royalti Untuk Pengguna Yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu kategori restoran.

Kerugian ini hanya ditanggung direktur, sebab ia adalah pihak yang paling bertanggungjawab terkait kasus ini.

Pihaknya juga mengabarkan tidak ada tersangka lain yang akan dimintai pertanggungjawaban, selain bos Mie Gacoan itu.

"Sesuai hasil penyidikan bahwa tanggungjawab ada di direktur," tegas Kompol Ariasandy. 

BACA JUGA: Bos Mie Gacoan Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Putar Musik Tanpa Bayar Royalti

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved