Berita Lampung

TPA Baru di Tanjung Sari Natar Menuai Penolakan dari Warga

Dalam pembangunan TPA tersebut, Pemkot Bandar Lampung menggandeng Pemkab Lampung Selatan.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
TPA BARU - Inilah lahan yang direncanakan untuk menjadi TPA baru di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan menuai penolakan dari warga.

Dalam pembangunan TPA tersebut, Pemkot Bandar Lampung menggandeng Pemkab Lampung Selatan.

Dari pantauan Tribun Lampung, Selasa (21/7/2025), lokasi TPA tersebut berada di atas lahan milik Pemprov Lampung yang tak jauh dari Balai Desa Tanjung Sari.

Lokasi TPA juga berdampingan dengan lahan pemakaman etnis Tionghoa terbesar di Provinsi Lampung.

Lahan tersebut Juga berdampingan dengan lokasi TPA Natar yang sudah beroperasi.

Di lokasi terdapat hamparan kebun jagung dan sebagian kecil ditanami padi.

Di sekitar area lahan tersebut sudah banyak permukiman warga, sekolah, pondok pesantren, perumahan, hingga lahan kavelingan.

Sekretaris Desa Tanjung Sari Wahyudi mengungkapkan, lahan yang disiapkan menjadi TPA tersebut memiliki luas sekitar 20 hektare.

Sementara, TPA Natar milik Pemkab Lampung Selatan yang sudah beroperasi saat ini memiliki lahan seluas sekitar 1,5 hektare.

TPA itu menampung sampah dari tiga kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, dan Tanjung Bintang.

Wahyudi membenarkan adanya pembahasan terkait wacana pembangunan TPA baru tersebut. 

"Pihak desa sudah diajak beberapa kali seminar, sekitar lima kali kepala desa dan aparat hadir. Namun, warga belum pernah diajak bicara," ungkap Wahyudi, Selasa (21/7/2025).

Namun, Wahyudi mengatakan rencana tersebut mendapat penolakan dari seluruh kepala desa di Kecamatan Natar.

"Semua kepala desa di Natar sudah pernah tanda tangan penolakan. Ada sekitar 24 atau 26 desa semuanya menolak," kata dia.

Dia menuturkan, penolakan tersebut lantaran kekhawatiran terhadap dampak negatif yang akan ditimbulkan, mengingat padatnya permukiman di sekitar lokasi.

"Daerah sekitarnya sudah banyak rumah, sekitar 100 kepala keluarga mungkin ada. Ada juga lahan yang sudah dikaveling, sekolah, dan pondok pesantren," jelas Wahyudi.

Dampak buruk TPA juga diperkirakan tidak hanya menimpa Desa Tanjung Sari, tetapi juga meluas hingga ke Desa Kali Sari dan Merak Batin yang juga berdekatan dengan lokasi tersebut.

Wahyudi sendiri mengaku setuju jika TPA dikelola dengan baik, tidak menimbulkan bau, dan sampah tidak berserakan. 

"Yang dikhawatirkan utamanya adalah kerusakan lingkungan, sampah di mana-mana, dan bau menyengat. Apalagi dengan proyeksi kepadatan penduduk yang akan terus meningkat dalam 5, 10, hingga 20 tahun ke depan," imbuhnya.

"Memang sudah ada beberapa kali survei dari kampus seperti Itera dan Unila. Tapi kami tidak tahu pasti hasil penelitiannya apa," tambahnya.

Sutrisno, warga setempat, mengaku belum mengetahui rencana pembangunan TPA baru tersebut. 

Ia juga menyatakan belum pernah ada sosialisasi atau musyawarah yang melibatkan warga.

Soal rencana pembangunan TPA, Sutrisno mengaku keberatan.

"Pastinya keberatanlah kalau memang mau dibangun. Sampah di TPA yang sudah ada saja baunya sampai sini, apalagi kalau hujan deras," ucap dia.

"Belum lagi ada lalat di mana-mana dan sampah berserakan di jalan, apalagi kalau ditambah lagi sampahnya," tutur Sutrisno.

Warga lain bernama Rinto juga mengungkapkan penolakannya.

"Kami jelas tidak setuju. Daerah sini sudah rame, kalau ada TPA baru bisa dibayangkan gimana dampaknya untuk kesehatan," kata dia.

"Sampai sekarang kami juga belum pernah dapat sosialisasi. Padahal kami warga yang terdampak langsung," tegas Rinto.

Kodir, petugas TPA Natar, menuturkan bahwa setiap hari ada sekitar 15 hingga 20 ton sampah yang masuk. 

Sampah yang diterima berasal dari tiga kecamatan, yaitu Natar, Jati Agung, dan Tanjung Bintang.

"Saya sih belum tahu kalau TPA-nya mau diperluas. Tapi yang di sebelah (merujuk lokasi rencana TPA baru) memang lahan pemprov," sebutnya.

"Kalau sampah yang ada di sini ya masih cukup untuk tiga kecamatan itu saja. Tapi kalau mau digabung semua dari kota (Bandar Lampung) juga masuknya enggak cukup, pasti harus nambah luas," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved