Berita Viral
Wanita Nekat Rudapaksa Janda, Sempat Ancam Korban Pakai Sajam
Seorang wanita berinisial DS (33) asal Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung merudapaksa janda di Mojokerto.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mojokerto - Seorang wanita berinisial DS (33) asal Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung merudapaksa janda di Mojokerto.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama.
Ia mengatakan, korban adalah MZ (35) warga Desa Bening, Gondang, Mojokerto.
DS dan MZ berkenalan melalui media sosial yang kemudian berlanjut ke WhatsApp.
Setelah merasa dekat, DS dari Bandar Lampung kemudian datang ke Mojokerto menemui MZ.
"Pelaku (DS) mengganggap kedekatannya spesial dan memutuskan datang dari Lampung ke Mojokerto," kata Fauzy kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.
"Karena pelaku sudah jauh-jauh datang, dia memaksa ingin bertemu korban," sambung dia.
MZ dengan terpaksa menuruti keinginan DS. Tetapi, DS mengajak dua rekannya lantaran baru pertama bertemu yakni PH (18) dan FU (30).
Bersama dengan kedua rekannya, lanjut Fauzy, DS menemui MZ yang menyewa kamar kos di kawasan Sooko, Mojokerto pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat mereka tiba, MZ sedang melakukan satu kegiatan. DS dan PH masuk ke kamar kos MZ. Sementara FU menunggu di depan kamar.
“Pelaku langsung mengunci kamar kos dan mengambil sebuah cutter," jelas Fauzy.
Fauzy menyebut, DS memaksa MZ membuka baju sembari menodongkan cutter.
MZ berusaha berteriak, dan usahanya itu didengar oleh FU yang berada di luar kos.
"Pelaku menghentikan perbuatannya dan membuka pintu setelah FU masuk kamar. Kemudian korban dan PH lari keluar kamar," beber Fauzy.
Atas perbuatan DS, MZ melapor ke Polres Mojokerto. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Mojokerto menangkap DS setelah mengantongi barang bukti yang cukup.
"Untungnya pelaku segera kami amankan karena dia sudah persiapan pulang ke Lampung," tandasnya.
Kini DS ditahan di rumah tahanan Polres Mojokerto. Ia dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Rudapaksa Massal Gadis 16 Tahun
Dalang pelaku rudapaksa terhadap remaja berusia 16 tahun di Cianjur, Jawa Barat, akhirnya ditangkap jajaran Polres Cianjur.
Sebelumnya, seorang remaja putri berusia 16 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban rudapaksa 12 orang.
Gadis remaja itu digilir selama 5 hari di tempat yang berbeda-beda.
Setelah sempat buron, otak pelaku akhirnya tertangkap. Polisi mengamankan otak rudapaksa massal ini yang ternyata merupakan remaja berusia 17 tahun inisial R di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Diketahui kasus ini terungkap dari laporan keluarga korban, seorang gadis berusia 16 tahun, yang dirudapaksa bergiliran oleh 12 orang di lima lokasi berbeda selama lima hari, sejak 19 hingga 23 Juni 2025.
Kasus terbongkar setelah korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya.
Otak pelaku sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), sebelum akhirnya diamankan di rumahnya di Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Minggu (13/7/2025) petang.
“Pelaku dapat kita amankan saat pulang ke rumahnya di daerah Sukaresmi,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, melalui pesan singkat yang dikutip Kompas.com, Rabu (16/7/2025) petang.
Tono mengungkapkan, selama buron, R diketahui bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta.
“Remaja ini merupakan pelaku pertama yang memerkosa korban, sebelum akhirnya korban dirudapaksa secara bergiliran oleh 12 orang,” ucap Tono.
Tiga pelaku remaja lainnya sebelumnya sudah diamankan bersama sejumlah pelaku dewasa yang juga terlibat dalam kasus kekerasan seksual ini.
“Tinggal satu pelaku lagi yang sedang kita buru. Identitas dan lokasinya sudah kita kantongi,” ujarnya.
Wanita Muda Dirudapaksa lalu Dibunuh
Seorang wanita ditemukan membusuk dengan tangan terborgol, diduga menjadi korban rudapaksa lalu dibunuh para pelaku.
Parahnya lagi, wanita berusia 22 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tangan terborgol di belakang.
Penemuan jasad wanita yang diketahui berinisial APSD itu bermula dari laporan masyarakat di Cisauk, Tangerang, Banten, yang mencium bau busuk tak sedap pada Rabu (16/7/2025).
Terbaru, pihak kepolisian telah mengamankan tiga terduga pelaku yang kini mengungkap kronologi mengerikan di balik kematian korban.
Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan kronologi peristiwa ini pada Jumat (18/7/2025).
Tiga terduga pelaku yang telah ditangkap pada Kamis (17/7/2025) adalah RRP (19), IF (21), dan AP (17), yang semuanya laki-laki.
Peristiwa bermula pada Senin, 7 Juli 2025.
Terduga pelaku RRP mengajak korban APSD datang ke rumah AP, dengan dalih akan membayar utang sebesar Rp1,1 juta. Namun, di lokasi, RRP, AP, dan IF sudah menunggu.
"RRP merasa rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih utang kepada pelaku dengan cara memasang status pada story WA (WhatsApp) korban," terang Reonald.
Ketika korban tiba, RRP mengajak APSD masuk ke teras rumah. Namun, utang yang dijanjikan tak kunjung dibayar.
Saat korban hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba RRP memiting leher korban dan membekap mulutnya dengan kedua tangan, lalu menjatuhkan korban ke tanah.
Momen keji ini berlanjut. AP kemudian memborgol kedua tangan korban, sementara IF memegangi kaki APSD.
“Selanjutnya RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah untuk disetubuhi bergantian dalam kondisi korban terborgol,” beber Reonald.
Setelah tindakan keji tersebut, RRP mencekik korban.
Jasad APSD yang masih terborgol kemudian dipindahkan ke lahan kosong berjarak sekitar 30 meter dari rumah lokasi kejadian.
Di sana, para terduga pelaku kembali melakukan penganiayaan pada bagian leher, dada, pipi, dan kedua telinga korban.
Setelah itu, jenazah APSD ditutupi dengan tanaman di sekitar lokasi, dan para pelaku meninggalkan tempat kejadian.
Barang milik korban, seperti ponsel dan motor, dikuasai oleh pelaku RRP.
Penemuan jasad APSD bermula dari laporan masyarakat yang mencium bau busuk tak sedap.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa bau tersebut sudah tercium selama beberapa hari.
"Bermula dari bahwa masyarakat mencium bau busuk sudah beberapa hari," ujar Dhady di Mapolsek Cisauk, Kamis (17/7/2025), dikutip dari video YouTube KompasTV.
Setelah dilakukan pengecekan, bau tersebut dipastikan berasal dari mayat APSD.
"Kondisinya, badan sebenarnya utuh, tapi untuk muka dan sebagainya sudah membusuk, tidak bisa dikenali," bebernya.
Dhady juga mengonfirmasi bahwa korban ditemukan dalam kondisi tangan terborgol ke belakang.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID )
Nasib Kadispora Dicopot Sementara dari Jabatannya karena Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Jerit Tangis Bayi Ungkap Aksi Sekuriti Tikam Istri, Warga Langsung Panggil Ambulans |
![]() |
---|
MK Ubah Aturan Soal Mantan Napi Ikut Pilkada |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Ayah Brigadir Esco, Sebut Organ Anaknya Menghilang |
![]() |
---|
Demo di Depan Gedung DPR RI Memanas, Polisi dan Pedemo Saling Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.