Berita Terkini Nasional

Kades di Demak Digerebek Ngamar dengan Selingkuhan, Istri Ungkap Perilaku Buruk Suami

Akrima Zulistiana ungkap perilaku buruk suaminya Muhyidin alias Zidan, Kepala Desa (Kades) Wonoagung yang diduga selingkuh.

Editor: taryono
Istimewa/Medsos/TribunJateng.com
KEPALA DESA BERSELINGKUH - Akrima Zulistiana (kanan) istri sah Kepala Desa Wonoagung Muhyidin alias Zidan (kiri) ungkapkan curahan hatinya di Instagram pribadi terkait perselingkuhan suaminya. 

"Aku hanya diam karena takut dan kasihan pada anak-anakku. Aku masih mau menjaga marwah ayah dari anak-anak," tulisnya.

Akrima mengaku telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk menuntut hak dirinya dan anak-anak yang selama ini diabaikan.

Digerebek Suami Sendiri

Zidan diduga berselingkuh dengan Laili yang merupakan istri dari Priyatno, warga Desa Sidomulyo.

Penggerebekan dilakukan oleh Priyatno setelah membuntuti istrinya yang kerap tidak pulang usai mengantar anak ke sekolah. 

Ia memergoki Zidan dan istrinya berada di dalam kamar kos dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosalam.

Diduga, Zidan sengaja tidak menghadiri kegiatan resmi peluncuran program koperasi bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Klaten sehari sebelumnya.

Zidan memilih turun di Salatiga untuk kembali ke Demak, demi menjalankan aksinya.

Ini bukan kali pertama Zidan tersangkut kasus asusila.

Pada Mei 2025, ia juga pernah dituding menjalin hubungan dengan perempuan berinisial N (23) yang mengaku sempat hamil namun mengalami keguguran tanpa pertanggungjawaban.

Baca juga: Aktor Deva Mahenra Ajak Penonton Hujat Perannya, Siap Dijuluki Duta Selingkuh

Curiga

Penggerebekan terjadi di Kamar Nomor 2, Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam. 

Aksi penggerebekan itu dilakukan Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, yang mengaku sebagai suami dari perempuan berinisial Laili Khasanah (31), yang saat itu berada di dalam kamar bersama Zidan.

Menurut pengakuan Priyatno, ia telah lama mencurigai gerak-gerik istrinya namun tidak memiliki bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved