Berita Terkini Nasional

Oknum Dokter RSUD Viral Digerebek Selingkuh di Indekos, Terancam Dipecat

Diketahui dokter gigi yang digerebek selingkuh tersebut berdinas RSUD Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

dok.Polsek Lubuklinggau Selatan
DIGEREBEK SELINGKUH- P (46) oknum dokter gigi RSUD Musi Rawas digerebek polisi dan suaminya saat bersama seorang pria muda di sebuah kamar kos di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam. Oknum dokter RSUD tersebut kini terancam dipecat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Selatan - Terungkap sanksi yang bakal dijatuhkan untuk oknum dokter gigi RSUD yang viral digerebek suami sah dan anaknya berduaan dengan pria muda di indekos.

Diketahui dokter gigi yang digerebek selingkuh tersebut berdinas RSUD Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Saat digerebek oknum dokter gigi berinisial P (46) tengah asyik selingkuh dengan pria muda di salah satu indekos wilayah Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Dinas Kesehatan Musi Rawas membenarkan bahwa oknum dokter gigi yang digerebek di Lubuklinggau bertugas di RSUD Musi Rawas

"Iya, itu dokter di Rumah Sakit (RSUD) Muara Beliti, bukan di RSUD Sobirin," ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Musi Rawas, dr Arinanda Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025). 

Terkait kabar viral oknum dokter gigi berduaan dengan pria muda di indekos, Tim Pemkab Musi Rawas tengah menyiapkan langkah tindak lanjut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung mengaku akan menindaklanjuti kasus viral yang melibatkan oknum dokter di Musi Rawas

Saat ini pihaknya masih menunggu laporan persis kejadian viral itu. Sebab sejauh ini pihaknya belum mendapat kronologis persisnya.

"Tindak lanjutnya pasti ada, tapi saat ini kami nunggu laporan persisnya dulu, bagimana kejadiannya, kita belum dapat kronologisnya," kata David kepada TribunSumsel.com, Senin (21/7/2025).

Jika memang benar, tentu nanti akan ada penjatuhan sanksi disiplin. Hanya saja, sanksi itu nanti akan diputuskan oleh Tim, bukan BKP-SDM.

"Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM. Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaimana," ungkapnya.

Namun David menjelaskan, jika memang benar terbukti, maka bisa saja oknum tersebut akan dijatuhi sanksi terberat yakni berupa pemecatan.

"Di aturan disiplin ada diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan diri," tegasnya.

Penggerebekan oknum dokter itu berawal dari kecurigaan suami dan anaknya.

Lantas melakukan penggerebekan di sebuah kamar indekos di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved