Berita Terkini Nasional

Kasus Beras Oplosan Belum Ada Tersangka, Polisi Masih Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
BERAS OPLOSAN - Ilustrasi beras di Pasar Gedong Tataan. Kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, Kamis (24/7/2025). 

Selanjutnya, Mentan dan timnya melakukan pengecekan di lapangan dari 6 hingga 23 Juni 2025.

Dari 10 provinsi yang diperiksa, Kementan mengumpulkan 268 sampel beras dari 212 merek.

Temuan Kementan menunjukkan bahwa untuk beras premium, terdapat ketidaksesuaian mutu di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen, serta ketidaksesuaian harga eceran tertinggi (HET) sebesar 59,78 persen.

Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat riil di bawah standar juga tercatat sebesar 21,66 persen.

Sementara itu, untuk beras medium, ketidaksesuaian mutu di bawah standar regulasi mencapai 88,24 persen, ketidaksesuaian HET sebesar 95,12 persen, dan ketidaksesuaian berat beras kemasan di bawah standar sebesar 90,63 persen.

Kementan memperkirakan potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99,35 triliun per tahun, dengan rincian beras premium sebesar Rp 34,21 triliun dan beras medium Rp 65,14 triliun.

Temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polri.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa saksi dari pihak produsen dan toko penjual beras, serta mengambil beberapa sampel beras untuk diperiksa di Laboratorium Penguji Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pasca Panen Pertanian.

(kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved