Berita Lampung

PPPK Pemprov Lampung Tahap Pertama Terima SK Pengangkatan 30 Juli

5.469 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemprov Lampung akan menerima SK pengangkatan

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
SK PENGANGKATAN - Kepala Dinas Kominfotik Lampung Ganjar Jationo, Kamis (24/7/2025). Sebanyak 5.469 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemprov Lampung akan menerima SK pengangkatan pada Rabu, 30 Juli 2025 mendatang. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sebanyak 5.469 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemprov Lampung akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu, 30 Juli 2025 mendatang.

Pelantikan dilakukan serentak di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pukul 10.00 WIB.

Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan akan dipantau secara daring oleh pemerintah provinsi.

“Penyerahan SK dilakukan oleh kepala OPD masing-masing di lokasi instansi. Totalnya 5.469 PPPK,” kata Kepala Dinas Kominfotik Lampung, Ganjar Jationo, Kamis (24/7/2025).

Adapun jadwal pelantikan tersebut mengacu pada surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 800.1.2.5/3728/VI.04/2025, dengan ketentuan pakaian pelantikan menggunakan seragam Korpri lengkap dengan peci.

Berikut daftar lokasi pelantikan PPPK Pemprov Lampung tahap pertama berdasarkan OPD:

1. Badan Penghubung – Kantor Badan Penghubung

2. Biro Umum – Balai Keratun

3. BKD, BPKAD, DPMDT, Inspektorat – Kantor BKD Lampung

4. Kesbangpol, Dukcapil – Kantor Kesbangpol Lampung

5. BPBD – Kantor BPBD Lampung

6. Bapenda – Kantor Bapenda Lampung

7. Balitbangda – Kantor Balitbangda Lampung

8. BPSDM – Kantor BPSDM Lampung

9. Bappeda – Kantor Bappeda Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved