Berita Terkini Nasional

Alasan Istri yang Dijual Suami ke Pria Hidung Belang Minta Suaminya Dibebaskan

Hal itu diungkapkan IN saat menghadiri sidang tuntutan sang suami di Pengadilan Negeri Mojokerto.

Shutterstock / Kompas.com
DIJUAL SUAMI - Alasan istri yang dijual suami ke pria hidung belang minta suaminya dibebaskan dari proses hukum. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mojokerto - Terungkap alasan IN (29), istri yang dijual suami ke pria hidung belang minta suaminya dibebaskan.

Hal itu diungkapkan IN saat menghadiri sidang tuntutan sang suami di Pengadilan Negeri Mojokerto.

Ternyata IN malah tidak menginginkan suaminya tersebut menjalani hukuman meskipun sudah menjual dirinya ke pria hidung belang.

JPU telah menuntut suami IN, Totok dengan pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta.  

Tapi, ternyata IN malah keberatan suaminya didakwa tindak pidana Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Alasan keberatan IN pun cukup menghentak publik karena merasa sang suami sebagai tulang punggung keluarga.

Sebab kini IN seorang diri berupaya menghidupi kedua anaknya yang masih belia, bahkan tidak ada uang untuk sekadar makan sesuap nasi.

Dia bekerja banting tulang menjadi tukang jahit tas hanya cukup untuk uang jajan kedua buah hatinya.

"Saya kerja jahit tas untuk memenuhi kebutuhan anak saya cuma cukup untuk jajan anak, kalau makan minta orangtua. Dua anak saya masih sekolah tapi belum saya bayar, anak pertama kelas 4 dan kelas 1," tukasnya dikutip dari TribunPekanbaru.com, Jumat (25/7/2025).

Sebaliknya, IN menyatakan bahwa perbuatan suaminya itu tidak menjual istri melainkan atas kemauannya sendiri untuk menghidupi keluarganya.

"Saya tidak disuruh atau dipaksa, saya benar-benar ikhlas untuk membantu keuangan keluarga," tandasnya.

Justru dia mengakui bahwa kencan bertiga dengan pria hidung belang itu atas kemauannya sendiri.

Alasannya karena keluarga terdesak ekonomi pasca suaminya tidak bekerja selama enam bulan.

Tadinya suami bekerja serabutan kuli bangunan dan jualan bakso. Tapi terkena musibah tersiram air panas kuah bakso, beberapa bulan mengalami sakit paru-paru dan liver.

Ibu dua anak ini kelimpungan tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, seperti membayar rumah (Kos), biaya pendidikan anak dan lainnya.

Dirinya tidak dapat bekerja lantaran dua anak perempuannya masih kecil, anak pertama usia 9 tahun dan anak kedua usia 7 tahun.

Di tengah kondisi itu, IN melihat group Pasutri Surabaya di Handphone lalu mengaksesnya hingga mengetahui adanya layanan Threesome.

"Saya iseng masuk group Pasutri di Facebook, di situ ada yang beritahu gini-gini (Threesome)," ungkap IN.

Ia mendapat tawaran dari pria dalam group Facebook untuk layanan kencan bertiga dengan imbalan uang.

Dirinya pun meminta izin ke suaminya Totok terkait hal itu.

IN tak langsung meminta izin, dirinya bersama suami terlebih dulu mempelajari dan melihat group Pasutri.

Kemudian memutuskan untuk join dan berinteraksi bertemu dengan pengguna jasanya.

"Ada tawaran (Threesome) saya izin ke suami dulu, kata suami kalau kamu cocok ya tidak apa-apa."

"Pernah nggak pegang uang, sampai anak-anak minum air kran. Mau bagaimana lagi, tidak ada pemasukan sedangkan pengeluaran juga banyak," pungkas IN.

Menurut dia, perbuatan Threesome pertama dilakukannya di rumah kosnya, di wilayah Gresik kemudian aksi selanjutnya di Malang dan berakhir di Mojokerto.

"Pertama di kos Gresik, di kos-kosan saya sama suami. Mereka yang nawari harga, dari kita terserah mau kita menentukan."

"Pertama 250 ribu. Di malang dua kali tarif 300-350 ribu dan di hotel Kota Mojokerto," bebernya.

Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menangkap basah terdakwa Totok yang kedapatan transaksi seks bersama istri dan tamu pria berinisial AB di salah satu hotel di Kota Mojokerto, pada Senin 4 November 2024 lalu.

Ketika digerebek terdakwa bersama istri dan tamu prianya tanpa busana dalam selimut.(*)

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved