Berita Lampung

Angka Kemiskinan di Lampung Turun tapi Ketimpangan Kota dan Desa Masih Lebar

Angka kemiskinan di Provinsi Lampung terus menunjukkan tren penurunan tapi kesenjangan wilayah perkotaan dan perdesaan masih cukup lebar.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
DATA KEMISKINAN - Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution bersama pemerintah provinsi Lampung saat mempresentasikan data kemiskinan di Lampung di kantor BPS Lampung, Jumat (25/7/2025) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Angka kemiskinan di Provinsi Lampung terus menunjukkan tren penurunan.

Namun, kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan masih cukup lebar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebesar 10,00 persen.

Angka ini turun 0,62 persen poin dibandingkan September 2024, dan turun 0,69 persen poin dibandingkan Maret 2024.

Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution, menyebut jumlah penduduk miskin di Lampung pada Maret 2025 sebanyak 887,02 ribu orang.

 Angka itu turun 52,28 ribu orang dibandingkan September 2024 dan menurun 54,21 ribu orang dibandingkan Maret 2024.

“Penurunan terjadi di perkotaan maupun perdesaan, tetapi desa mengalami penurunan yang lebih signifikan,” ujar Ahmadriswan, Jumat (25/7/2025).

Secara rinci, dalam periode September 2024 hingga Maret 2025:

Jumlah penduduk miskin di perkotaan turun 10,35 ribu orang, dengan persentase kemiskinan menurun dari 7,91 persen menjadi 7,49 persen.

Di perdesaan, turun 41,95 ribu orang, dengan persentase menurun dari 12,04 persen menjadi 11,32 persen.

Meski terjadi penurunan, mayoritas penduduk miskin Lampung masih berada di desa.

BPS mencatat, 74,16 persen penduduk miskin berada di perdesaan, sementara 25,84 persen lainnya di perkotaan.

Disparitas ini menunjukkan bahwa upaya pengurangan kemiskinan di desa masih membutuhkan perhatian dan strategi yang lebih intensif dan tepat sasaran.

Selain jumlah dan persentase, BPS juga mencatat indikator lainnya, yakni Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).

“P1 mengukur seberapa jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan. Sementara P2 mencerminkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin itu sendiri,” jelas Ahmadriswan.

Pada Maret 2025:

Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 1,744 (September 2024) menjadi 1,539.

Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,396 menjadi 0,344.

Namun, ketimpangan antara kota dan desa masih terasa:

Di perkotaan, P1 tercatat 0,867 dan P2 sebesar 0,164.

Di perdesaan, P1 melonjak hingga 1,893 dan P2 mencapai 0,439.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved