Berita Lampung
Buron Kasus Asusila terhadap Anak di Pringsewu Ditangkap di Jawa Barat
Dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada September 2024 di sebuah rumah kontrakan di Pekon Bandung Baru, Adiluwih.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang terduga pelaku asusila terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berinisial RY (25), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, ditangkap pada Minggu (20/7/2025) di tempat pelariannya di Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/83/III/2025/SPKT/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG, tertanggal 10 Maret 2025, terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak perempuan berinisial SAP (15).
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada September 2024 di sebuah rumah kontrakan di Pekon Bandung Baru, Adiluwih.
Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali oleh terduga pelaku.
“Setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, pelaku melarikan diri ke wilayah Bekasi dan bekerja sebagai karyawan rumah makan,” ungkap AKP Johannes, Jumat (25/7/2025).
Ia menambahkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Namun demikian, penyidik tetap menjeratnya dengan ketentuan hukum yang berlaku, karena korban masih tergolong anak di bawah umur.
“Meskipun pelaku mengaku hubungan dilakukan atas dasar suka sama suka, namun perbuatan tersebut tetap masuk dalam kategori tindak pidana karena korban masih di bawah umur dan dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Atas perbuatannya, RY dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Alasan Ismet Roni Tak Maju sebagai Calon Ketua di Musda XI Golkar Lampung |
![]() |
---|
Musda 31 Agustus, Golkar Lampung Buka Pendaftaran Calon Ketua Besok |
![]() |
---|
Kesaksian Rustomi, Korban Selamat KM Tegar Jaya Tenggelam di Perairan Pesawaran |
![]() |
---|
Musda XI Golkar Lampung Digelar 31 Agustus, Bahlil Lahadalia Bakal Hadir Bersama 60 Pengurus DPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.