Berita Terkini Nasional

Detik-detik Pasutri Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Kondisinya Mengenaskan

Detik-detik pasangan suami istri alias pasutri di Malang, ditemukan tewas dalam rumah, kondisinya cukup mengenaskan.

Dokumentasi Polsek Lawang
OLAH TKP: Polres Malang melakukan olah TKP di Dusun Tegalrejo, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (22/7/2025). Di lokasi tersebut, Pasutri meninggal dunia secara tragis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Malang - Detik-detik pasangan suami istri alias pasutri di Malang, ditemukan tewas dalam rumah, kondisinya cukup mengenaskan.

Penemuan jasad pasutri tersebut terjadi tepatnya di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Warga pun di Desa Ketindan pun sempat dibuat geger atas penemuan jasad pasutri yang diketahui berinisial AW (41) dan IH (39).

Dikutip dari SuryaMalang.com, keduanya ditemukan meninggal dengan keadaan mengenaskan.

IH ditemukan dalam kondisi ada luka tusukan di sebuah kamar.

Sementara itu, di kamar lain, AW telah tewas dalam keadaan gantung diri.

Kini, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Malang masih melakukan penyidikan terakit motif di balik kematian pasutri yang memiliki dua putri ini.

Kapolsek Lawang, AKP M Lutfi menjelaskan kronologi kejadian ini bermula sejak Senin (21/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu, AW pulang ke rumah dari bekerja.

"Malam harinya terjadi pertengkaran antara AW dengan IH."

"Alasannya karena AW mau meminjam motor tertapi tidak diperbolehkan oleh istrinya dikhawatirkan tidak pulang," kata Lutfi.

Selanjutnya, di hari kejadian Selasa (22/7/2025) sekira pukul 08.30 WIB, IH pamit kepada ayahnya untuk bekerja.

Sehari-hari, Iin berjualan makanan di SDN Ketindan 3.

Setelah berpamitan, IH masuk kembali ke dalam rumah untuk mengambil tas.

Sedangkan ayah IH langsung ke samping rumah untuk memberi pakan ayam.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved