Polres Lampung Selatan

Polres Lamsel Polda Lampung Minta Warga Lapor Bhabin Saat Ada Kebakaran

Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel), Polda Lampung meminta warga lapor bhabin saat ada kebakaran.

Dokumentasi Polres Lampung Selatan
SOSIALISASI - Bhabin Polsek Penengahan Aiptu Susanto sosialisasi ke petani di Dusun PKS agar tak bakar lahan, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel), Polda Lampung meminta warga lapor bhabin saat ada kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau aparat desa. Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung Aiptu Susanto.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lampung Selatan dalam menghadapi potensi Karhutla, dengan menyasar langsung masyarakat desa yang sehari-hari berkegiatan di ladang dan hutan.

Kepolisian hadir bukan sekadar menindak, tetapi juga mendidik dan mendampingi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.

“Kami tak hanya menjaga keamanan, tapi juga berperan aktif mengawal keberlanjutan lingkungan. Karhutla bisa dicegah sejak dini jika semua pihak peduli,” tambah Aiptu Susanto.

Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Aiptu Susanto sosialisasi ke petani di Dusun PKS agar tak bakar lahan, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Razia Ops Patuh Krakatau di Lampung Timur, Mayoritas Pengendara Tidak Bawa SIM 

Baca juga: Perkuat Sinergi, Personel Polres Metro Polda Lampung Salat Subuh Berjamaah

Kegiatan jajaran Polda Lampung ini sebagai upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Mengajak dan menggugah kesadaran warga untuk tidak membakar lahan, ilalang, atau sisa hasil panen, terutama di musim kemarau yang rawan memicu titik api," kata Aiptu Susanto.

Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan dialogis dan edukatif, langsung di tengah kebun jagung milik warga.

Polisi memberikan pemahaman terkait dampak ekologis dan hukum akibat pembakaran lahan sembarangan.

Sekaligus mengingatkan bahwa Karhutla bukan hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, ekonomi warga, dan kesehatan masyarakat sekitar.

Polsek Penengahan mengajak seluruh warga desa untuk aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi apabila mendapati kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Ronda malam, patroli mandiri, dan gotong royong pembersihan lahan kering menjadi cara-cara sederhana namun efektif dalam menekan risiko Karhutla.

Kegiatan diakhiri dalam kondisi aman dan terkendali, serta disambut baik oleh para petani yang berkomitmen untuk menjaga lahan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Melalui sinergi warga dan aparat, potensi Karhutla bisa diminimalisir demi kelestarian alam dan keselamatan bersama. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved