Polres Lampung Selatan
Polres Lamsel Polda Lampung Minta Warga Lapor Bhabin Saat Ada Kebakaran
Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel), Polda Lampung meminta warga lapor bhabin saat ada kebakaran.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel), Polda Lampung meminta warga lapor bhabin saat ada kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau aparat desa. Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung Aiptu Susanto.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lampung Selatan dalam menghadapi potensi Karhutla, dengan menyasar langsung masyarakat desa yang sehari-hari berkegiatan di ladang dan hutan.
Kepolisian hadir bukan sekadar menindak, tetapi juga mendidik dan mendampingi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.
“Kami tak hanya menjaga keamanan, tapi juga berperan aktif mengawal keberlanjutan lingkungan. Karhutla bisa dicegah sejak dini jika semua pihak peduli,” tambah Aiptu Susanto.
Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Aiptu Susanto sosialisasi ke petani di Dusun PKS agar tak bakar lahan, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Razia Ops Patuh Krakatau di Lampung Timur, Mayoritas Pengendara Tidak Bawa SIM
Baca juga: Perkuat Sinergi, Personel Polres Metro Polda Lampung Salat Subuh Berjamaah
Kegiatan jajaran Polda Lampung ini sebagai upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Mengajak dan menggugah kesadaran warga untuk tidak membakar lahan, ilalang, atau sisa hasil panen, terutama di musim kemarau yang rawan memicu titik api," kata Aiptu Susanto.
Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan dialogis dan edukatif, langsung di tengah kebun jagung milik warga.
Polisi memberikan pemahaman terkait dampak ekologis dan hukum akibat pembakaran lahan sembarangan.
Sekaligus mengingatkan bahwa Karhutla bukan hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, ekonomi warga, dan kesehatan masyarakat sekitar.
Polsek Penengahan mengajak seluruh warga desa untuk aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi apabila mendapati kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Ronda malam, patroli mandiri, dan gotong royong pembersihan lahan kering menjadi cara-cara sederhana namun efektif dalam menekan risiko Karhutla.
Kegiatan diakhiri dalam kondisi aman dan terkendali, serta disambut baik oleh para petani yang berkomitmen untuk menjaga lahan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi warga dan aparat, potensi Karhutla bisa diminimalisir demi kelestarian alam dan keselamatan bersama. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Bintang Senam Bersama Warga Jalin Kedekatan |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Selatan Polda Lampung Hadiri Krakatau Beach Run 2025 |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Penengahan Polda Lampung Hadiri Malam Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Belambangan |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Kalianda Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Kalianda Dicokok Tekab 308 Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.