Berita Viral

Siswa Dikeluarkan dari Kelas Padahal Sudah Bayar Seragam, Orangtua Kecewa Berat

Kisah pilu seorang siswa di SMPN 2 Dagangan, Kabupaten Madiun, dikeluarkan dari sekolah setelah dua hari masuk kelas.

Editor: Kiki Novilia
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
SISWA DIKELUARKAN - SMPN 2 Dagangan yang berada di Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kisah pilu seorang siswa di SMPN 2 Dagangan, Kabupaten Madiun, dikeluarkan dari sekolah setelah dua hari masuk kelas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Madiun - Kisah pilu seorang siswa di SMPN 2 Dagangan, Kabupaten Madiun, dikeluarkan dari sekolah setelah dua hari masuk kelas.

Melansir dari Tribunjabarkasusnya menjadi sorotan publik setelah sang ibu mengunggah curahan hati di media sosial.

Ibu bernama Kartini itu adalah warga Dusun Sebakah, Desa Ngrangret, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kartini mengalami pengalaman pahit setelah anaknya yang sudah mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMPN 2 Dagangan tiba-tiba dikeluarkan karena dinyatakan tidak terdaftar sebagai siswa baru.

Padahal, Kartini mengaku sudah melengkapi semua persyaratan pendaftaran siswa baru di SMPN 2 Dagangan.

Bahkan anaknya sudah mendapatkan seragam dan mengikuti MPLS hingga selesai.

“Saya sudah mengisi formulir pendaftaran dan persyaratan lengkap. Anak saya pun sudah mendapatkan seragam sekolah, mengikuti MPLS dan diabsen,” kata Kartini, dikutip dari Kompas.com.

Terakhir, putra kartini sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) pada hari Senin (21/7/2025) dan Selasa (22/7/2025).

Anak Kartini dikeluarkan dari kelas saat kegiatan pembelajaran di hari kedua.

Sebagai informasi, KBM adalah kegiatan yang dipandu oleh tenaga pendidik (guru) sebagai pengajar. Kegiatan belajar-mengajar merupakan inti dan pelaksanaan kurikulum.

Namun di luar dugaan, meskipun telah mengikuti KBM selama dua hari, pihak manajemen SMPN 2 Dagangan justru mengeluarkan putra Kartini dari sekolah dengan alasan bahwa ia tidak terdaftar secara resmi sebagai siswa.

“Anak saya dikeluarkan dengan alasan tidak terdaftar. Padahal saat itu masih sementara mengikuti pelajaran di dalam kelas."

"Saat hari yang sama ada murid baru yang masuk, sama-sama di kelas 7A tempat anak saya di situ,” cerita Kartini.

Baginya, kejadian itu pun janggal karena panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ataupun manajemen SMPN 2 Dagangan tidak menjelaskan secara transparan putranya dinyatakan tidak terdaftar.

Padahal putranya sudah mendaftar saat SPMB dibuka.

Setelah viral di media sosial, Kartini pun menghapus unggahan curhatan terkait anaknya yang tiba-tiba dikeluarkan dari sekolah.

Ia mengaku penghapusan curhatan itu atas keingiannya sendiri.

“Memang sudah saya hapus (unggahannya). Itu atas dasar inisiatif pribadi saya. Saya juga harus menjaga mental anak saya," kata Kartini.

Setelah anaknya dikeluarkan karena tidak terdaftar sebagai siswa baru, Kartini sempat kebingungan.

Pasalnya sekolah terdekat dari rumahnya adalah SMPN 2 Dagangan.

Beruntung, anaknya bisa diterima di SMPN 1 Dagangan meski jauh dari rumahnya.

“Saya tidak mau menunda sekolah anak saya lagi dan harus menunggu satu tahun,” ungkap Kartini.

Penjelasan pihak sekolah

Kepala Sekolah SMPN 2 Dagangan, Nur Aini Lanjariyah menyatakan persoalan anak Kartini sudah selesai.

“Alhamdulillah. Masalah itu sudah selesai kemarin,” tulis Nur Aini melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/7/2025).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madiun, Moch Hasan, mengatakan peristiwa itu terjadi karena murni kelalaian manajemen SMPN 2 Dagangan. 

“Kami sudah melakukan gerak cepat tadi. Kami sudah panggil dinas. Itu murni kelalaian dari SMPN 2 Dagangan."

"Semestinya pada waktu MPLS harus dicek satu per satu. Siswa yang diterima dan nama-namanya,” kata Hasan, Jumat (25/7/2025). 

Ia memberikan kronologi peristiwa dikeluarkannya seorang siswa baru SMPN 2 Dagangan usai mengikuti MPLS.

Mulanya seorang siswa berinisial F dari SDN di Kecamatan Dagangan pertamanya mendaftar secara kolektif dari sekolahnya. 

“Pada saat simulasi pendaftaran online, bukti pendukung pendaftaran KK dan lainnya dibawa pulang oleh siswa tersebut. Siswa itu merasa lewat simulasi itu sudah diterima di SMPN 2 Dagangan,” kata Hasan.

Tapi ternyata di aplikasi SPMB Online nama siswa itu tidak masuk.

Pasalnya, siswa itu sudah merasa menyerahkan pada pendaftaran kolektif sekolahnya.

Setelah masa pendaftaran dimulai kartu keluarga dan persyaratan lain siswa itu tidak ada.

Dengan demikian, siswa itu tidak masuk dalam SPMB online.

Saat SPMB selesai, kata Hasan, siswa itu Bersama siswa lainnya yang masih satu desa mengikuti kegiatan pra-MPLS.

Pada waktu pra-MPLS dari 64 siswa yang diterima di SPMN 2 Dagangan ada satu yang tidak hadir.

“Ternyata ketambahan anak itu. Dan sekolah mengira sudah lengkap jumlah siswanya,” ujar Hasan. 

Setelah MPLS, kemudian dibagi kelas dan dicek satu per satu lalu ketahuan kalau anak itu tidak terdaftar diterima SMPN 2 Dagangan. 

Saat ini siswa itu sudah diterima di SMPN 1 Dagangan.

“Kami sudah silaturahmi ke rumah orang tuanya. Kami meminta maaf dan menyakinkan bahwa walaupun cukup jauh dari rumah tetapi di SMPN 1 Dagangan pembelajaran juga bagus,” tutur Hasan. 

Baru Ia mengatakan SMPN 1 masih menerima siswa baru lantaran pagunya masih kurang. 

Dari pagu 256 siswa, SMPN 1 Dagangan baru mendapatkan 214 siswa. 

Untuk sanksi yang diberikan kepada SMPN 2 Dagangan, Hasan menyatakan masih menunggu perintah dari Kepala DInas Perndidikan dan Kebudayaan, Siti Zubaidah.

Ia berharap kejadian seperti ini tidak boleh terulang Kembali.

“Sekolah harus cek dan verifikasi lebih awal jangan sampai siswa tidak diterima tetapi ikuti MPLS. Selain itu koordinasi SMP dan SD haru ditingkatkan semisal kekurangan persyaratan harus disampaikan ke guru atau kepsek,” ungkap Hasan.

Baca juga: Oknum Kepsek SD Terancam Dipecat Seusai Diduga Pungut Rp 15 Ribu ke Wali Murid

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved