Berita Terkini Nasional

Awal Mula Kelakuan 2 Wanita Tipu Puluhan Orang hingga Rp 7,5 Miliar Terbongkar

Kelakuan dua wanita berinisial K (48) dan Y (54) mengakibatkan kerugian hingga Rp 7,5 miliar.

TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
PENIPUAN MILIARAN - Dua wanita berinisial K (Pakai kerudung) dan Y jadi pelaku penipuan investasi rumah kontrakan fiktif di RW 11 Kranji Bekasi Barat, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medansatria, Jumat (25/7/2025). Korban penipuan tersebut terdata sebanyak 77 orang dengan kerugian Rp 7,5 miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bekasi - Awal mula penipuan yang dilakukan dua wanita terhadap puluhan orang di Bekasi, Jawa Barat terbongkar.

Kelakuan dua wanita berinisial K (48) dan Y (54) mengakibatkan kerugian hingga Rp 7,5 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mencatat total korban penipuan tersebut untuk sementara ada 77 orang.

"Untuk yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang dengan total kerugian yang sementara terdata sebesar Rp 4,15 miliar," tutur Kombes Kusumo dikutip dari Tribunbekasi.com, Jumat (25/7/2025).

Beberapa hari setelah kasus ini mencuat ke publik, Polres Metro Bekasi Kota menangkap K dan Y.

Polisi menyatakan kedua wanita ini sebagai pelaku penipuan penjualan rumah kontrakan fiktif di kawasan RW 11 Kranji Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kombes Kusumo mengatakan kedua perempuan ini ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

"Kalau K ditangkap Sabtu (19/7/2025) di Jalan Ir H Juanda Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan Y ditangkap Kamis (24/7/2025)," katanya.

Penangkapan para pelaku juga disertai sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu di antaranya telepon selelur (ponsel), kartu ATM, dua sepeda motor, 27 tabung gas 3 kilogram dalam keadaan kosong, satu lembar foto copy girik, dan dua lembar surat perjanjian jual beli rumah.

Barang-barang lain yang disita polisi adalah uang Rp 42,5 juta, 18 lembar kwitansi pembayaran pembelian kontrakan yang ditandatangani oleh K, dan satu buah buku tabungan bank BNI atas nama K.

Ditambahkan Kusumo, para pelaku beraksi antara Juni 2023 hingga Juni 2025.

K bertugas menjual empat unit rumah kontrakan dan sebidang tanah di kawasan Kranji. Dia merekrut tenaga pemasaran di antaranya Y.

Ketika ada calon konsumen, K dan Y mengajak calon pembeli ke lokasi rumah kontrakan yang terdiri atas beberapa pintu.

"K juga menunjukkan girik leter C, masing-masing rumah kontrakan dijual Rp 75 juta, dan apabila ada korban datang dan tertarik membeli lalu ada tawar menawar harga, ini ada juga yang dilepas dengan harga Rp 60 juta rupiah," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved