Berita Terkini Nasional
Roy Suryo Sebut Gugatan Paiman Raharjo Tidak Penting
Roy Suryo digugat oleh eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo terkait tudingan pemalsuan ijazah Jokowi yang mencatut namanya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pakar Telematika Roy Suryo digugat oleh eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo terkait tudingan pemalsuan ijazah Jokowi yang mencatut namanya.
Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
Namun, Roy Suryo menilai gugatan tersebut tidak penting. Sehingga dia menyatakan tidak akan menanggapinya.
Saat ini, Roy Suryo bersama tim hukum hanya fokus pada kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.
Publik mungkin tak tahu persis Paiman Raharjo, dia adalah seorang akademisi dan tokoh publik Indonesia yang dikenal karena perjalanan hidupnya dari tukang sapu hingga menjadi pejabat negara.
Paiman Raharjo lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 17 Juni 1967.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kliennya belum menerima surat dari pengadilan.
Dia pun tidak mengetahui mengapa kliennya digugat oleh mantan Rektor Universitas Prof Moestopo (Beragama) tersebut.
"Klien kami tidak mendapatkan surat apapun dari pengadilan," ucap Khozinudin kepada Tribunnews, Jumat (25/7/2025).
Dengan begitu, Khozinudin menegaskan tidak ada alasan kliennya untuk hadir ke persidangan.
"Tidak (akan hadir, red)," ujarnya.
Keterangan soal gugatan Paiman Raharjo sudah sempat diutarakan Khozinudin saat meminta gelar perkara khusus ke penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut dia, kliennya sedang fokus menghadapi laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Khozinudin menyebut perkara yang dihadapi Roy Suryo bukan hal yang mudah.
"Kami concern melawan saudara Joko Widodo di luar itu ya nggak penting," sebut Khozinudin.
Calon Pengantin Pria Tewas Kecelakaan Kini Calon Istrinya Trauma, Suka Teriak |
![]() |
---|
Terbongkar Peran Misri dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Bukan Pelaku Utama |
![]() |
---|
Terungkap Keberadaan Bripda Tri Farhan seusai Kabur dari Pernikahan |
![]() |
---|
Penyesalan Terdakwa Pembunuhan Seusai Divonis Mati, Donorkan Organ Buat Tebus Kesalahan |
![]() |
---|
Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ternyata Atasan Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.