Berita Terkini Artis

Denny Sumargo Bantah Memihak ke DJ Panda Ketimbang Erika Carlina

Aktor dan YouTuber Denny Sumargo (Densu) dituding terlalu memihak kepada mantan pacar Erika Carlina, Dj Panda.

Editor: taryono
Warta Kota/Arie Puji
TIDAK MEMIHAK - Denny Sumargo saat diwawancarai awak media. Denny Sumargo Bantah memihak ke DJ Panda Ketimbang Erika Carlina. 

Sekedar informasi, DJ Panda dan Erika Carlina sedang berpolemik karena adanya dugaan tindak pengancaman yang dilakukan DJ Panda, usai mengetahui Erika hamil olehnya.

Erika pun melaporkan dugaan tindak pengancaman itu ke Polda Metro Jaya dan sudah mulai memeriksa beberapa sakti terkait.

Dj Panda dijerat pasal ancaman

Polda Metro Jaya menyebut kini tengah menyelidiki dugaan pengancaman yang dilaporkan selebritas Erika Carlina.

Kasus ini melibatkan terduga terlapor Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal dengan nama panggung DJ Panda.

DJ Panda dilaporkan sebagai pelaku pengancaman terhadap Erika Carlina, yang dihamilinya.

Erika melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025) lalu.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan dugaan pengancaman tersebut pertama kali diketahui Erika dari salah satu anggota grup fanbase DJ Panda.

“Terlapor (dalam grup fanbasenya) mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).

Selain ancaman, lanjut Reonald, terlapor juga menyebarkan informasi bohong yang menyebutkan anak dalam kandungan Erika bukanlah anaknya.

Padahal anak Erika adalah hasil perbuatan DJ Panda yang belakangan akhirnya diakuinya.

Dalam grup itu, kata AKBP Reonald, terlapor menyebut Erika sebagai seorang psikopat.

Bahkan kata Reonald, terlapor menyebarluaskan data pribadi Erika, termasuk tempat kelahiran dan foto hasil ultrasonografi (USG).

“Atas kejadian tersebut, korban merasa terancam dan dirugikan. Selanjutnya, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Reonald. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved