Berita Lampung
Wajib Pajak dari Luar Lampung Ingin BBN Digratiskan Pajak Setahun
Kepala Bapenda Lampung Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya telah memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari 1 Agustus 2025.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Jadi nantinya bisa dihitung tingkat kepatuhan pajak pada akhir tahun nanti," kata Slamet.
Ia mengatakan, saat ini memang meningkat tapi belum bisa disebutkan, karena PAD bisa dihitung adanya peningkatan pada akhir tahun nanti.
"Kami terus melakukan pendekatan dengan bekerjasama pihak leasing, dengan peminjaman BPKP ke Provinsi Lampung yakni BFI untuk peningkatan pembayaran pajak," kata Slamet.
Ia mengatakan, BPKB masih di leasing sedikit kesulitan dalam membayar pajak dan itu terobosan Bapenda dengan bekerjasama dengan perusahaan pembayaran.
Pemprov Lampung penjamin bayar pajak motor dan salah satu-satunya yang ditandatangani bari satu perusahaan, dengan harapan ke sepak terus berlanjut akan beberapa leasing akan kerjasama.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Penyebab Banyak Bus AKAP Enggan Masuk Rajabasa, DPR: Tutup Terminal Bayangan! |
|
|---|
| Temuan Wabup Pringsewu Saat Sidak, Puluhan Ribu Bangkai Kelelawar Picu Bau Busuk |
|
|---|
| Momen Humanis Anggota DPR Bambang Haryo, Ganti Ongkos Penumpang Tanpa Tiket |
|
|---|
| Pemicu Kebakaran Bedengan di Bandar Lampung, Kerugian Diperkirakan Rp8 Juta |
|
|---|
| Pondok Pesantren di Lampung Selatan Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp50 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Bapenda-Lampung-Slamet-Riyadi-cek-wajib-pajak.jpg)