Berita Lampung

Wajib Pajak dari Luar Lampung Ingin BBN Digratiskan Pajak Setahun

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya telah memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari 1 Agustus 2025.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
CEK WAJIB PAJAK - Kepala Bapenda Lampung Slamet Riyadi saat mengecek wajib pajak di kantor Samsat Rajabasa pada saat kunjungan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Lampung, Senin (28/8/2025). 

"Jadi nantinya bisa dihitung tingkat kepatuhan pajak pada akhir tahun nanti," kata Slamet.

Ia mengatakan, saat ini memang meningkat tapi belum bisa disebutkan, karena PAD bisa dihitung adanya peningkatan pada akhir tahun nanti.

"Kami terus melakukan pendekatan dengan bekerjasama pihak leasing, dengan peminjaman BPKP ke Provinsi Lampung yakni BFI untuk peningkatan pembayaran pajak," kata Slamet.

Ia mengatakan, BPKB masih di leasing sedikit kesulitan dalam membayar pajak dan itu terobosan Bapenda dengan bekerjasama dengan perusahaan pembayaran.

Pemprov Lampung penjamin bayar pajak motor dan salah satu-satunya yang ditandatangani bari satu perusahaan, dengan harapan ke sepak terus berlanjut akan beberapa leasing akan kerjasama.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved