Polres Mesuji

Polres Mesuji Polda Lampung Ekpose Kasus Penggelapan Mobil oleh THL Dishub

Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar ekspose kasus penggelapan berbagai merek mobil juga ungkap kasus lainnya.

Dokumentasi Polres Mesuji
UNGKAP KASUS - Polres Mesuji gelar ekspose kasus penggelapan berbagai merek mobil juga ungkap kasus lainnya. 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar ekspose kasus penggelapan berbagai merek mobil saat Konferensi Pers Ungkap Kasus di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana, Selasa (29/7/2025).

"Dalam ekspose ini diantaranya pelaku penggelapan kendaraan berbagai merek mobil yang digelapkan tersangka BS (33) warga Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang," ungkap Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Dr M Firdaus SIK, MH didampingi para PJU.

"Pelaku diketahui merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Mesuji," sambungnya.

"Tiga unit kendaraan yang digelapkan tersangka, langsung kita kembalikan kepada pemiliknya," terus kapolres.

Selain itu Kapolres turut mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan yang telah terjadi di wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur.

"Dua tersangka kasus curat dan barang bukti sudah kita amankan. Bahkan satu tersangka kita lakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat akan di amankan," terangnya.

Diungkap juga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan pencurian buah kelapa sawit milik Perusahaan Pematang Agri Lestari (PT. PAL)

Heru (37) salah satu warga Simpang Pematang pemilik mobil jenis Avanza yang sempat digelapkan pelaku, memberikan apresiasi atas langkah cepat pihak Polres Mesuji yang telah berhasil mengembalikan kendaraanya.

"Terimakasih ke pada jajaran Polres Mesuji atas kinerjanya yang telah mengungkap kasus penggelapan ini. Sehingga mobil saya bisa kembali lagi," kata Heru.

(TRIBUN LAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved