Pemkot Bandar Lampung
Damkarmat Tangani 17 Kasus Kebakaran di Bandar Lampung Selama Juli 2025
Selama Juli 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) menangani 17 kasus kebakaran di Bandar Lampung.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Selama Juli 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) menangani 17 kasus kebakaran di Bandar Lampung.
"Bulan ini kami menangani 17 kebakaran," ujar Kepala Dinas Damkarmat Bandar Lampung Anthoni Irawan, Rabu (30/7/2025).
Rinciannya, kebakaran lahan 5 kali, kebakaran bangunan penduduk 2 kali, kebakaran bangunan industri 1 kali, kebakaran bangunan umum 1 kali, kebakaran kendaraan 1 kali, dan kebakaran yang disebabkan korsleting listrik 9 kali.
Ia mengimbau masyarakat untuk antisipasi bahaya kebakaran ditempat tinggal, tempat kerja/usaha dan tempat keramaian dengan cara cek rutin intansi listrik sesuai dengan standar keamanan.
Ganti kabel listrik yang tak layak pakai, jangan pasang steker bertumpuk.
Cabut peralatan elektronik saat meningglkan rumah.
Selain itu, jangan pasang stop kontak di tempat basah atau berair.
Awasi penggunaan lilin dan lampu teplok saat terjadi pemedaman listrik.
Kemudian hindari pemakaian listrik secara ilegal.
Gunakan perangkat kompor gas berstandar SNI.
Cek rutin secara berskala dan jangan tinggalkan kompor menyala tanpa pengawasan, cabut regulator dari tabung jika meninggalkan rumah.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Wali Kota Minta Orang Tua Beri Perhatian Kepada Anak untuk Cegah Kriminalitas |
![]() |
---|
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Bandar Lampung |
![]() |
---|
Dinas Perindustrian Buka Peluang Pemusik Tampil di Taman UMKM Bung Karno, Kadis: Gratis |
![]() |
---|
Taman UMKM Bung Karno Akan Menghadirkan Pertunjukan Musik Setiap Weekend |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Akan Bedah Rumah Tak Layak Huni Milik Nenek 83 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.