Berita Viral

Pilu Istri Arya Daru, Kasus Kematian Diplomat Disimpulkan Akhiri Hidup

Keluarga Arya Daru, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merasa pilu karena kasus Arya ditutup sebagai kasus akhiri hidup. 

Tayang:
Editor: Kiki Novilia
Istimewa via Warta Kota
PILU ISTRI - Kematian diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan ditutup sebagai akhiri hidup. Sang istri pun merasa pilu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Keluarga Arya Daru, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merasa pilu karena kasus Arya ditutup sebagai kasus akhiri hidup

Diketahui Arya Daru ditemukan tewas di sebuah kamar indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Jasadnya pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga pada Selasa (8/7/2025).

Mirisnya, jasad Arya Daru ditemukan dengan kondisi wajah dengan lilitan lakban kuning. 

Kini, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, memastikan bahwa dari hasil penyelidikan secara scientific crime investigation, meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan alis ADP bukan karena tindak pidana.

Menurutnya diplomat muda Arya Daru meninggal karena menghentikan nafas menggunakan lakban.

"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Mati lemas, katanya berdasar pemeriksaan tim medical forensik dari RSCM.

"Kesimpulannya, kematian korban tidak melibatkan orang lain dan belum menemukan tindak pidana," kata Wira.

Suaminya diduga akhiri hidup, istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri ngenes

Kondisi istri Arya Daru itu disampaikan oleh sang kakak, Meta Bagus yang menyebut adiknya begitu syok.

"Saya agak ngenes (kasihan) jawabnya," ujar Meta Bagus, dilansir Tribunnews, Rabu (30/7/2025).

Saat ini, istri Arya Daru berada di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan sedang dalam menjalani proses-proses sulit.

Namun, ia memastikan bahwa sejauh ini, istri almarhum telah mengikuti proses yang diperlukan oleh pihak berwajib, baik itu psikolog forensik, Polda Metro Jaya, hingga Komisi Kepolisian Nasional.  

"Saat ini ada di sini (Bantul). Baru sedang menjalani proses ini semua. Kan bukan hal yang mudah bagi Pita untuk menjalani proses ini, mencerna ini semua," kata dia.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved