Berita Terkini Nasional
Polisi Tangkap 11 WNA China Terkait Dugaan Penipuan Online
11 orang warga negara asing (WNA) asal China ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penipuan online.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - 11 orang warga negara asing (WNA) asal China ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penipuan online.
Modusnya, para pelaku menyamar sebagai polisi Wuhan secara daring.
Polisi mengalami kesulitan saat penyelidikan berlangsung lantaran pelaku tidak kooperatif dan kompak menutup mulut.
"Kami kesulitan karena mereka tidak kooperatif, mereka kompak gerakan tutup mulut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam konferensi pers di sebuah rumah yang menjadi markas para pelaku di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025).
Nicolas menjelaskan, penyelidikan terhadap jaringan penipuan ini terhambat karena seluruh pelaku menolak memberikan keterangan.
Selain itu, mereka juga tidak menguasai bahasa Inggris maupun Indonesia, sehingga hanya dapat berkomunikasi dalam bahasa Mandarin.
"Modus mereka memang seperti itu. Jika tertangkap, mereka langsung bungkam," ujar Nicolas.
Polisi juga menemukan bahwa tidak satu pun dari mereka memiliki dokumen keimigrasian resmi, yang sempat menyulitkan proses penangkapan.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk melacak kemungkinan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban atau bahkan terlibat dalam jaringan ini.
"Kami mengimbau jika ada WNI yang merasa menjadi korban, segera lapor kepada kami agar proses hukum bisa berjalan dan pelaku mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku di Indonesia," jelasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami jumlah korban serta motif para pelaku memilih Indonesia sebagai lokasi menjalankan penipuan daring melalui sambungan video call.
Markas Aktivitas Ilegal
Seperti diberitakan sebelumnya, para tersangka diduga telah melakukan praktik penipuan melalui media elektronik (online scam) dan menggunakan kedok sebagai anggota kepolisian China dari Detasemen Investigasi Ekonomi cabang Wuchang Wuhan untuk menipu korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, para pelaku sudah tinggal di rumah yang terletak di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, selama sekitar 4 hingga 5 bulan.
Mereka menggunakan rumah tersebut sebagai markas untuk menjalankan aktivitas ilegalnya.
Bunuh Wanita Hamil, Muh Jibril Dituntut 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pria yang Tikam Korban hingga Tewas Gegara Tatapan Mata |
![]() |
---|
Perangkat Desa Minta Maaf Setelah Viral Pamer Mobil Rekannya meski Bergaji Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Pernyataan Keras Cucu Bung Hatta pada Presiden Prabowo dan Gibran |
![]() |
---|
Kades Wardi Sutandi Tanggapi Santai Ancaman Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.