Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap 11 WNA China Terkait Dugaan Penipuan Online

11 orang warga negara asing (WNA) asal China ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penipuan online.

Editor: taryono
WartaKota/Ramadhan LQ
KASUS PENIPUAN ONLINE - Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan online yang melibatkan 11 orang warga negara asing (WNA) asal China. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - 11 orang warga negara asing (WNA) asal China ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penipuan online.

Modusnya, para pelaku menyamar sebagai polisi Wuhan secara daring. 

Polisi mengalami kesulitan saat penyelidikan berlangsung lantaran pelaku tidak kooperatif dan kompak menutup mulut.

"Kami kesulitan karena mereka tidak kooperatif, mereka kompak gerakan tutup mulut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam konferensi pers di sebuah rumah yang menjadi markas para pelaku di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025).

Nicolas menjelaskan, penyelidikan terhadap jaringan penipuan ini terhambat karena seluruh pelaku menolak memberikan keterangan. 

Selain itu, mereka juga tidak menguasai bahasa Inggris maupun Indonesia, sehingga hanya dapat berkomunikasi dalam bahasa Mandarin.

"Modus mereka memang seperti itu. Jika tertangkap, mereka langsung bungkam," ujar Nicolas.

Polisi juga menemukan bahwa tidak satu pun dari mereka memiliki dokumen keimigrasian resmi, yang sempat menyulitkan proses penangkapan.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk melacak kemungkinan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban atau bahkan terlibat dalam jaringan ini.

"Kami mengimbau jika ada WNI yang merasa menjadi korban, segera lapor kepada kami agar proses hukum bisa berjalan dan pelaku mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku di Indonesia," jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami jumlah korban serta motif para pelaku memilih Indonesia sebagai lokasi menjalankan penipuan daring melalui sambungan video call.

Markas Aktivitas Ilegal

Seperti diberitakan sebelumnya, para tersangka diduga telah melakukan praktik penipuan melalui media elektronik (online scam) dan menggunakan kedok sebagai anggota kepolisian China dari Detasemen Investigasi Ekonomi cabang Wuchang Wuhan untuk menipu korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, para pelaku sudah tinggal di rumah yang terletak di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, selama sekitar 4 hingga 5 bulan.

Mereka menggunakan rumah tersebut sebagai markas untuk menjalankan aktivitas ilegalnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved