Polres Metro
Polres Metro Polda Lampung Sosialisasikan Perkap Nomor 2 Tahun 2004
Polres Metro melalui Seksi Hukum melaksanakan sosialisasi hukum kepada seluruh personelnya, Rabu (30/7/2025).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Polres Metro, Polda Lampung melalui Seksi Hukum melaksanakan sosialisasi hukum kepada seluruh personelnya, Rabu (30/7/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Lingkungan Polri.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Sanika Satyawadha Polres Metro dan dibuka secara resmi oleh Kabag Ops Polres Metro Kompol Adrianus Widanarto.
Kompol Adrianus menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh mengenai mekanisme penanganan pengaduan masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Polri.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kompol Adrianus.
Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh personel dari Seksi Hukum Polres Metro, yang membahas secara rinci isi Perkap Nomor 2 Tahun 2004, termasuk tata cara penerimaan, pencatatan, pemeriksaan, dan pelaporan pengaduan masyarakat.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. melalui keterangan tertulisnya Ia menyampaikan, pemahaman yang baik terhadap regulasi ini merupakan kunci untuk mewujudkan pelayanan Polri yang lebih humanis dan profesional.
“Saya berharap seluruh personel mampu memahami dan mengimplementasikan Perkap ini dalam setiap tugas pelayanan kepada masyarakat,” tegas AKBP Hangga.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, yang terdiri dari para perwira, bintara, dan staf Polres serta Polsek jajaran.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polres Metro semakin siap dan sigap dalam menangani setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Satresnarkoba Polres Metro Polda Lampung Cokok Warga Tejo Agung karena Miliki Sabu |
![]() |
---|
Bhabin Polres Metro Sambangi Warga Berikan Pesan Kamtibmas |
![]() |
---|
Polres Metro Polda Lampung Salurkan Bansos untuk Korban Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Patroli Polres Metro Polda Lampung Beri Pesan Kamtibmas Saat Sambang Subuh |
![]() |
---|
Patroli Dialogis Polres Metro, Ingatkan Warga Waspada Aksi Kriminalitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.