Berita Terkini Artis

Roro Fitria Gandeng 10 Pengacara Tuntut Pihak Hotel Setelah Anaknya Keracunan

Roro Fitria pun menuntut ganti rugi biaya rumah sakit kepada pihak hotel dengan gandeng 10 pengacara.

Editor: taryono
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
TUNTUT - Roro Fitria saat ditemui saat jalani syuting video klip di kediamannya di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020). Roro Fitria Gandeng 10 Pengacara Tuntut Pihak Hotel Setelah Anaknya Keracunan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Anak Roro Fitria yang bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir (Baby Sulthan) mengalami keracunan makanan seusai menyantap hidangan berbahan dasar ikan salmon di hotel bintang lima Bandung, Jawa Barat pada 4 Juli 2025 lalu.

Roro Fitria pun menuntut ganti rugi biaya rumah sakit kepada pihak hotel dengan gandeng 10  pengacara.

Hal itu terungkap saat Roro Fitria menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar belum lama ini.

"Sampai punya empat pengacara untuk mengurus ini semua (kasus keracunan makanan)?" tanya Rian Ibram selaku host dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Rabu (30/7/2025).

Lantas Roro Fitria pun menjelaskan empat pengacara itu hanya yang mendampingi dirinya datang ke acara Pagi Pagi Ambyar.

Sementara di surat kuasa kasus tersebut Roro Fitria mengutus 10 pengacara sekaligus.

"Kalau di surat kuasa ada 10 pengacara," akunya.

Rian Ibram pun sempat tercengang dengan pernyataan wanita yang akrab disapa Nyai Roro Fitria itu.

"Oke," ucapnya setelah itu terdiam.

Menurut Roro Fitria 10 pengacara masih terbilang sedikit, saat sang aktris mengurus perceraiannya dengan Andre Irawan ia mengutus 20 pengacara untuk menangani perkara itu.

"Biasanya 20, waktu yang pas cerai," tambahnya.

Di momen itu, Roro menginginkan itikad baik dan permintaan maaf dari pihak hotel kepada dirinya.

Atas hal itu, Roro pun tak ragu mengutus 10 pengacara sekaligus untuk menangani kasus tersebut.

"Tapi keracunan atau food intolerance sampai 10 pengacara yang diinginkan itu apa sebenarnya?" tanya Rian lagi.

"Sebenarnya lebih kepada itikad baik dari pihak hotel tersebut untuk memberikan jawab tanggapan respons yang baik, baik-baik ucapan permintaan maaf ataupun responsibility atas medis Baby Sultan," tegas Roro.

Kronologi Anak Roro Fitria Keracunan setelah Makan Salmon di Hotel Bintang 5
Pada 4 Juli 2025 lalu Roro dan Baby Sulthan sempat menghadiri acara Family Camp di Bandung, Jawa Barat.

Roro mengatakan, Baby Sulthan sempat menikmati hidangan ikan salmon untuk menu makan malamnya di hari itu pada pukul 19.00 WIB.

Tak berselang lama setelah menyantap hidangan itu, Baby Sulthan pun langsung demam tinggi dan suhu badannya mencapai 39 derajat celcius.

Tak hanya demam, Baby Sulthan juga sempat muntah-muntah disertai bengkak pada bagian bibirnya.

"Setelah baby Sultan makan kurang lebih pukul 19.00 tanggal 4 Juli, 10 menit kemudian badan panas, bibir bengkak, lalu muntah-muntah, diare berulang, dan lemah sekali," kata Roro dalam pemberitaan sebelumnya.

Sempat bertahan di hotel dan melakukan pertolongan seadanya selama semalaman, Roro akhirnya membawa Baby Sulthan ke rumah sakit keesokan paginya.

Di momen itu putra Roro dinyatakan alergi keracunan makanan buntut bahan makanan yang dikonsumsinya kurang baik.

Mendengar pernyataan itu, Roro pun langsung teringat dengan hidangan berbahan ikan salmon di hotel bintang 5 sebagai makanan terakhir yang dikonsumsi anaknya.

"Terus saya larikan ke rumah sakit, disitu dinyatakan 'food intolerance' atau alergi keracunan makanan yang kurang baik kualitasnya maupun cara pengolahannya dari santapan terakhir, nah santapan terakhir itu adalah santapan ikan salmon di hotel bintang 5 itu," akunya.

Buntut dari peristiwa itu, putra Roro pun harus menjalani rawat inap selama enam hari.

"Diopname kurang lebih enam hari," tutupnya.

Baca juga: Anaknya Keracunan usai Makan di Hotel Bintang 5, Roro Fitria Gandeng 10 Pengacara Tuntut Ganti Rugi,

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved