Berit Terkini Nasional
Siswi SMK Tewas setelah Jatuh dari Lantai 4 Gedung Universitas Terbuka
Keberadaan siswi SMK di lokasi tersebut karena menjadi asisten tata rias penari untuk acara peresmian gedung Universitas Terbuka.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Purwokerto - Seorang siswi SMK tewas setelah jatuh dari lantai empat gedung Universitas Terbuka Purwokerto, Kamis (31/7/2025).
Keberadaan siswi SMK di lokasi tersebut karena menjadi asisten tata rias penari untuk acara peresmian gedung Universitas Terbuka Purwokerto.
Insiden tragis itu saat tamu undangan peresmian gedung baru Universitas Terbuka Purwokerto mulai berdatangan.
Alhasil kejadian naas yang menimpa siswi SMK berinisial MA (17) ini menjadi heboh.
Korban sempat dilarikan tempat pelayanan kesehatan terdekat menggunakan ambulans tapi nyawanya tidak tertolong setelah jatuh dari ketinggian kurang lebih 12 meter.
Saat siswi kelas XI Jurusan Seni Tari SMKN 3 Banyumas ini jatuh, acara peresmian gedung Universitas Terbuka itu belum dimulai.
Melisa, sapaan akrab siswi SMK tersebut berasal dari Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas.
Kapolsek Purwokerto Utara, Kompol Margono menuturkan peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 08.45, sebelum acara dimulai dan saat para tamu baru mulai berdatangan.
“Korban merupakan tenaga make-up penari dalam rangka peresmian gedung. Kejadiannya sebelum acara dimulai, waktu para tamu baru mulai datang,” kata Margono kepada TribunJateng.com di lokasi kejadian.
Menurut Margono, tubuh korban mendadak jatuh dan ditemukan di area parkir sisi timur gedung.
Belum diketahui secara pasti bagaimana korban bisa terjatuh dari lantai atas.
“Setelah jatuh, korban ditolong orang-orang di lokasi dan langsung dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Margono.
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki penyebab jatuhnya korban.
Tim Inafis Polresta Banyumas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan. Kami mengumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi, dan petunjuk lainnya,” tambah Margono.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.