Berita Lampung

Polsek Seputih Surabaya Tangkap 4 Pria Pesta Sabu

Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya menangkap empat pria yang sedang pesta sabu, Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Dok Polsek Seputih Surabaya
PESTA SABU - Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya menangkap 4 pria yang sedang pesta sabu berikut barang bukti, Jumat (1/8/2025) siang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya menangkap empat pria yang sedang pesta sabu, Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Pengkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Keempat pria itu berinisial SO (40) alias Kuntet, warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah; ME (21), warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya; RI (29), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya; dan OS (26), warga Kampung Bina Karya Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin mengatakan, keempatnya pesta sabu di rumah SO alias Kuntet. 

"Penggerebekan pesta sabu ini berhasil dilakukan berkat informasi masyarakat terkait ada adanya aktivitas mencurigakan di rumah SO," ungkap Mahdum, Minggu (3/8/2025).

Kapolsek menjelaskan, setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamati aktivitas di rumah SO.

Dari pendalaman tersebut, diketahui ada 4 orang di dalam rumah yang diduga sedang pesta sabu.

Pihak kepolisian kemudian langsung melakukan penggerebekan dan mendapati sejumlah barang bukti di lokasi.

"Barang bukti yang diamankan antara lain 2 plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu sisa pakai, 1 alat isap sabu (bong), 1 pirek kaca, 2 korek api gas, 1 sumbu api, 1 sekop, dan 1 dompet merah," jelasnya.

Kini keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Seputih Surabaya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah turut peduli dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Ini membuktikan bahwa kerja sama antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba,” tambah Kapolsek.

Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Mari kita jaga lingkungan kita bersama-sama. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua demi menyelamatkan generasi bangsa,” tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved