Berita Lampung
Polisi Ringkus Tersangka Kasus Pencurian Mobil di Tanggamus
Satreskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Mitsubishi L300
|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
dokumentasi Polres Tanggamus
PENCURIAN MOBIL - Satreskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Mitsubishi L300 milik warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu. Polres Tanggamus, Selasa .
“Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran aktif warga sangat membantu terciptanya keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Diketahui, AB alias Ohok bukan kali pertama berurusan dengan hukum.
Pada tahun 2018, ia pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya di Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, pada Kamis 6 September 2018, pukul 13.00 WIB.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Dua Perusahaan di Lampung Dapat Izin PLB dari Bea Cukai |
![]() |
---|
Biro Travel di Lampung Berharap Revisi UU Haji Berdampak Positif |
![]() |
---|
Seusai Dilantik sebagai Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bakal Hadiri Paripurna DPRD |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor Dihajar Warga Ternyata Warga Padang Ratu Lampung Tengah |
![]() |
---|
Ortu Bayi Meninggal di RSUDAM Laporkan Oknum Dokter ke Polda Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.