Berita Lampung

Polisi Ringkus Tersangka Kasus Pencurian Mobil di Tanggamus

Satreskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Mitsubishi L300

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
dokumentasi Polres Tanggamus
PENCURIAN MOBIL - Satreskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Mitsubishi L300 milik warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu. Polres Tanggamus, Selasa . 

“Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran aktif warga sangat membantu terciptanya keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

Diketahui, AB alias Ohok bukan kali pertama berurusan dengan hukum. 

Pada tahun 2018, ia pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya di Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, pada Kamis 6 September 2018, pukul 13.00 WIB. 


( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved