Berita Viral
Tersinggung Soal Bayaran, Kakek-kakek Hajar LC Pakai Asbak Kayu
Seorang kakek berinisial SJ (66) tidak terima saat temannya dimintai bayaran oleh pemandu lagu atau lady companion (LC) berinisial BS (51).
Editor:
Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
KAKEK HAJAR LC - Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang kakek berinisial SJ (66) tidak terima saat temannya dimintai bayaran oleh pemandu lagu atau lady companion (LC) berinisial BS (51).
Personel Polsek Warujayeng juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga meminta visum et repertum untuk korban, usai mendapat laporan kasus penganiayaan ini dari korban.
"Kami telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti laporan ini. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan. SJ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," terangnya.
Baca juga Salin Kebingungan Istrinya Mendadak Hilang, Dengar Kabar Malah Mau Dijadikan LC
Berita Terkait: #Berita Viral
| Kondisi Gubernur Kaltim hingga Butuh Kursi Pijat Rp125 Juta, Menyetir Mobil Seharian |
|
|---|
| Timun MBG Picu Siswa SMP Diduga Dikeroyok Teman Sekelas, Videonya Viral di Medsos |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Orangtua, Anaknya Kerap Terluka Usai dari Daycare Little Aresha |
|
|---|
| Daycare di Yogyakarta Digerebek Polisi, Diduga Ikat Tangan-Kaki Anak |
|
|---|
| Terbongkarnya Aksi Bejat Ayah Tiri ke Bocah 5 Tahun, Korban Cerita ke Teman-teman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pergoki-istri-bawa-pria-lain-ke-rumah-suami-khilaf-bunuh-ibu-dari-2-anaknya.jpg)