Berita Terkini Nasional
Polisi Tetapkan Fachrudin Azzahidi sebagai Tersangka dalam Kasus Kematian Istrinya
Polres Lombok Tengah tetapkan Fachrudin Azzahidi (36) sebagai tersangka dalam kasus kematian istrinya.
Meski demikian, pihaknya menunggu bukti tambahan dari hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.
"Autopsi belum dilakukan," paparnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka mengarah kepada suami korban.
"Ada 4 saksi. Kalau semisal nanti perkembangan akan kami sampaikan. Dugaannya adalah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Keluarga Bantah Tudingan Selingkuh
Rian Mahesa alias Bading merasa kecewa dan menyayangkan viralnya kasus dugaan pembunuhan di platform Facebook.
Bading menilai unggahan konten kreator Facebook Pro memojokkan korban karena tidak sesuai dengan fakta kejadian.
"Maka saya minta tolong yang masih masih mem-posting adek (sepupu) saya almarhum Miranda tolong di-takedown atau dihapus. kami sekeluarga sudah ikhlas dan sedang menunggu serta menjalankan proses hukum yang berlaku," jelas Bading.
Bading pun mengungkap fakta di balik kasus yang kini sudah ditangani Polres Lombok Tengah ini.
Bading menyampaikan, pihak keluarga meminta kepada Polres Lombok Tengah untuk memeriksa Fachrudin Azzahidi (36), sang suami yang diduga membunuh istrinya Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28).
Bading mengaku pelaku perlu diperiksa kejiwaannya.
Pihak keluarga mengungkap bahwa korban kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Adik sepupu saya ini (korban), sering curhat juga sama sahabatnya, sama adik-adik atau misannya yang lain. Jadi sebenarnya udah sering kejadian (KDRT). Kalau kita lihat ini (pelaku) tidak normal berarti kan," terang Bading.
Bagi Bading, pertengkaran dalam rumah tangga adalah hal yang wajar.
Namun apabila dibarengi dengan pemukulan dan perusakan barang berharga korban maka pelaku perlu dipertanyakan kejiwaannya.
Bading menjelaskan, secara pribadi sangat salut dengan korban karena korban dikenal pekerja keras.
"Dari segi etikanya juga baik. Kemudian dari segi fisik dapat dibilang cantik dan menarik. Jadi istilahnya kalau saya lihat cowok ini (pelaku) sangat beruntung banget mendapatkan adik saya. Tapi yang saya sayangkan kenapa dia begitu tega menyakiti apalagi sampai membunuh," jelas Bading.
Bading menyebutkan adik sepupunya ini pekerja keras karena memiliki penghasilan lebih dari sang suami yang merupakan karyawan di sebuah rumah makan.
"Karena memang informasi terakhir bahwa rumah makan tempat dia bekerja, itu sudah tutup," kata Bading.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun mengatakan pihaknya kemudian menurunkan tim untuk melakukan olah TKP yang disaksikan kepala Lingkungan Kekere Barat dan pihak keluarga.
Pukul 16.30 Wita, tim medis RSUD Praya Dr. Intan Pandini tiba di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan luar terhadap kondisi korban.
Korban dinyatakan sudah meninggal dunia karena kekurangan oksigen.
Selanjutnya pukul 16.43 Wita, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pantauan Tribun Lombok, lokasi dugaan pembunuhan terjadi di sebuah rumah sekaligus kos yang merupakan usaha bersama milik pelaku dan korban.
Saat ini, kamar kos yang menjadi TKP sudah dipasangi garis polisi.
Tampak sepatu terusun rapi di sebuah rak.
Pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Semayan Kecamatan Praya masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.
Baca juga: Fachrudin Azzahidi Bunuh Istri di Lombok Jadi Tersangka, Cemburu Ada Foto Pria Lain di HP Korban
(Tribunlampung.co.id/TribunSumsel.com)
pembunuhan
Gubernur Dedi Mulyadi Digugat ke PTUN Buntut Kebijakan Penambahan Rombel |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas dengan Luka Berat |
![]() |
---|
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Pembunuh dan Pemerkosa Penjual Gorengan Divonis Mati, Sang Ibu Menangis Lega |
![]() |
---|
Kronologi Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.