Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Menangis Histeris, Mohon-mohon pada Hakim Lanjutkan Sidang

Momen Nikita Mirzani menangis histeris hingga memohon-mohon kepada hakim agar melanjutkan persidangan. 

|
Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI HISTERIS - Momen Nikita Mirzani menangis histeris usai sidangnya ditunda hingga pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Nikita tidak terima majelis hakim menunda persidangan karena alasan kesehatan sang artis. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah) 

"Jadi kita skors sidang dilanjutkan jam 13.00 WIB siang," imbuhnya.

Adu Mulut Kedua 

Ini bukan pertama kali Nikita Mirzani adu mulut dengan jaksa. 

Pekan lalu, sidang Nikita Mirzani Vs Reza Gladys kemarin memanas, setelah sang artis adu mulut dengan JPU menolak untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

Sidang sebelumnya, JPU yang bernama Inda Putri Manurung mendatangi Nikita Mirzani yang duduk di kursi Penasihat Hukum.

JPU memintanya untuk kembali rutan sambil menyodorkan rompi tahanan warna merah. 

Nikita menolak menggunakan rompi dan borgol saat itu. 

Nikita Mirzani yang semula duduk berdiri, saat Jaksa terus berusaha memakaikan baju tahanan ke tubuh Nikita. 

Terlihat saling adu mulut saat itu. 

Ogah Kembali ke Rutan

Artis Nikita Mirzani mengamuk di persidangan. Ia bahkan menolak kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

Kejadian ini saat Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2025).

Di ruang sidang, Nikita Mirzani menuntut agar rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.

Bukti tersebut menurutnya dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan hakim.

"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," ujar Nikita, dikutip Tribunnews.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved