“Kami mengapresiasi layanan PLN UID Lampung yang sangat baik. Layanan Sertifikat Energi Hijau (REC) telah kami manfaatkan sejak tahun lalu, karena sebagai perusahaan berbasis di Amerika Serikat dengan orientasi ekspor 100 persen, penggunaan energi ramah lingkungan dalam proses produksi menjadi nilai tambah yang signifikan. Hal ini mendukung daya saing produk kami di pasar internasional,” urai Fatrika Januar, perwakilan PT Philips Seafood Indonesia.
Sebagai bagian dari komitmen bersama, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) antara PLN dan sejumlah pelanggan potensial dengan total daya mencapai 5,65 MVA.
Serta Nota Kesepahaman (MoU) dengan total kapasitas 11,98 MVA. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi berkelanjutan antara PLN dan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan industri dan investasi di Provinsi Lampung.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.