Berita Terkini Nasional
Ryaas Rasyid Simpulkan jika Jokowi Tidak Punya Ijazah
Terkini, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Ryaas Rasyid ikut komentari kasus itu.
Tribunlampung.co.id Jakarta - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sedang bergulir di Polda Metro Jaya.
Terkini, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Ryaas Rasyid ikut komentari kasus itu.
Dia meyakini Jokowi tidak mempunyai ijazah. Bahkan, Ryaas mengatakan Jokowi tidak pantas menjadi seorang sarjana karena kapasitasnya tidak mumpuni.
"Saya kira ada masalah karena menurut saya kalau mengikuti perkembangan ini secara teliti, saya punya kesimpulan sederhana, dia (Jokowi) itu nggak punya ijazah," ungkapnya, Kamis (7/8/2025), dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP.
"Indikasinya banyak, tapi yang paling nampak adalah memang dia tidak punya kapasitas sebagai seorang sarjana, sarjana apapun. Sebab seorang sarjana itu punya struktur berpikir yang clear, berbicara secara sistematik, ini kalau lulusan sekolah tinggi ya, berpikir sistematis, bertutur kata yang teratur dan fokus. Dia (Jokowi) tidak punya sama sekali kemampuan itu," sambungnya.
Ryaas yang juga dikenal sebagai Pengamat politik ini menilai, ijazah Jokowi yang selama ini disembunyikan itu aslinya bermasalah.
Maka dari itu, tidak pernah ditunjukan ke publik karena tidak mau terbongkar.
"Ada apa sesuatu yang asli disembunyikan? Kalau dia mengatakan dia punya ijazah asli, kenapa dia sembunyikan? Jadi kalau menurut saya, yang disembunyikan itu (ijazah) adalah sesuatu yang bermasalah," katanya.
"Secara tidak sadar, dia (Jokowi) mengakui bahwa ijazahnya itu bermasalah, sehingga tidak sembarangan bisa ditunjukan, takut ketahuan," jelas Ryaas.
Ryaas pun mengatakan, kasus ijazah palsu Jokowi ini sulit dicerna secara logika, tetapi dia tetap berkeyakinan ijazah Jokowi palsu.
"Hebatnya itu, dia (Jokowi) menyebutkan akan menunjukan kepada pengadilan, tapi pengadilan di Solo tidak ada ijazah juga muncul. Dia mengatakan, dia tunjukan kepada polisi. Polisi mengaku cuma terima fotokopi."
"Jadi ini suatu persoalan yang sulit sekali dicerna secara logika, tapi kesimpulan saya dia tidak punya ijazah. Kalau ada ijazah yang dia pegang atau tidak tunjukan, pasti palsu, itu pasti palsu," tegasnya.
Ryaas pun menganggap, Jokowi hanya beralasan saja tidak mau menunjukan ijazah aslinya.
Padahal, menurutnya, ijazah itu merupakan sesuatu yang sah dan diakui, bukan aib atau sesuatu yang buruk.
Dengan ini, Ryaas mengklaim Jokowi sengaja membuat kasus ini berlarut-larut dan menggantung.
"Itu cuma alasan, argumen yang tidak punya dasar logika. Bagaimana sesuatu yang sah tidak mau ditunjukan? Yang tidak mau ditunjukan itu sesuatu yang aib, sesuatu yang buruk. Masa orang menyembunyikan kebaikan, kebenaran, ada apa?"
"Jadi menurut saya, justru dia itu tidak mau ini terbongkar, mungkin maksudnya biarlah ini (kasus ijazah palsu) menggantung terus, panjang-panjang umur saja," ujar Ryaas.
Sementara itu, menurut Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menunjukan ijazah kliennya itu tidak akan menyelesaikan masalah.
Yakup mengatakan hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang telah diumumkan sebelumnya sudah cukup menjadi bukti keaslian ijazah Jokowi. Sehingga, seharusnya tidak perlu dipersoalkan lagi.
12 Orang Dilaporkan
Atas kasus ini, Jokowi pun melaporkan 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.
Pelaporan tersebut juga disertai dengan barang bukti berupa ijazah asli, lembar pengesahan skripsi, serta flashdisk berisi 24 video yang diunduh dari berbagai platform media sosial dan YouTube, yang berisikan tuduhan bahwa ijazah milik Jokowi tidak sah atau palsu.
Nama-nama yang dilaporkan Jokowi yakni sebagai berikut:
Roy Suryo (Mantan Menpora dan pakar telematika)
Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)
Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (Epidemiolog dan aktivis)
Rizal Fadillah (Pemerhati politik)
Eggi Sudjana (Aktivis hukum)
Damai Hari Lubis
Ruslam Effendi
Kurnia Tri Royani
Michael Benyamin Sinaga
Nurdian Noviansyah Susilo
Ali Ridho atau Aldo
Abraham Samad (Mantan Ketua KPK)
Dalam kasus ini, Jokowi pun telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (23/7/2025) lalu di Mapolres Solo, Jawa Tengah.
Dia datang dengan membawa dokumen ijazah asli dari jenjang SD hingga perguruan tinggi sebagai bukti.
Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik saat pemeriksaan berlangsung.
Selesai pemeriksaan selama 3 jam lamanya, Jokowi mengatakan setidaknya ada dua dokumen berupa ijazah yang disita oleh penyidik untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Dua dokumen tersebut merupakan ijazah asli Jokowi saat lulus dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Adapun, kasus ini bermula saat Roy Suryo cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pertama, laporan itu datang dari organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.
Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Lalu, selang beberapa hari, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).
Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.
Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Objek perkara pencemaran nama baik juga lebih dulu dilaporkan langsung oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 30 April 2025.
Baca juga: Ryaas Rasyid Yakin Ijazah Jokowi Palsu dan Tak Pantas Sarjana: Ijazah Disembunyikan Takut Terbongkar
(Tribunlampung.co.if/Tribunnews.com)
ijazah
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.