Berita Terkini Nasional
Chrisitan Namo Tuntut Keadilan atas Kematian Prada Lucky, "Saya Akan Kejar Pelakunya!"
Ayah Prada Lucky, Chrisitan Namo pun menuntut keadilan atas kematian anaknya yang diduga dianiaya oleh seniornya tersebut.
Setelah diperiksa, pada keesokan harinya, Prada Lucky sempat kabur dari markas dengan berdalih izin ke kamar mandi.
Kemudian, salah satu anggota staf intel bernama Sersan Dua (Serda) Lalu Parisi Ramdani mengecek kamar mandi.
Ternyata, Prada Lucky tidak ada di tempat. Selanjutnya, Serda Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Sersan Satu (Sertu) Thomas Desambris Awi untuk selanjutnya diteruskan ke Komandan Kompi (Danki) Letnan Satu (Lettu) Inf Ahmad Faisal.
Ahmad pun lantas memerintahkan anak buahnya untuk mencari Prada Lucky.
Pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 10.45 WITA, Prada Lucky ditemukan di sebuah rumah warga yang merupakan tempat ibu asuhnya tinggal.
Selanjutnya, pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, rumah jaga tempat Prada Lucky dan Prada Richard Junimton Bulan didatangi oleh empat orang personel TNI yaitu Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo, dan Pratu Aprianto Rede Raja.
Mereka lantas dianiaya oleh keempat prajurit tersebut menggunakan tangan kosong. Adapun Prada Richard diduga juga memiliki penyimpangan seksual.
Usai dianiaya, pada Sabtu (2/8/2025), Prada Junimton menderita demam, sedangkan Prada Lucky mengalami muntah-muntah.
Setelah diperiksa, Prada Junimmton diperbolehkan pulang. Sementara, Prada Lucky harus dirujuk ke RSUD Aeramo karena menderita hemoglobin (Hb) rendah.
Sempat membaik pada 3-4 Agustus 2025, kondisi Prada Lucky justru menurun pada Selasa (5/8/2025). Bahkan sampai dipindah ke ruang ICU dan harus menggunakan ventilator untuk membantu pernapasannya.
Nahas, keesokan harinya, Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
TNI AD
Kisah Hendy Berjalan Kaki Menuju Tanah Suci, Hanya Modal Uang Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi yang Jadi Buron Kejagung |
![]() |
---|
Aipda Robig Zaenudi Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN |
![]() |
---|
Kondisi Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan |
![]() |
---|
Penjelasan KPP Pratama soal Buruh Ditagih Pajak Senilai Rp 2,8 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.