Berita Terkini Nasional
20 Prajurit TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky Dijerat dengan 5 Pasal
Penyidik polisi militer siapkan lima pasal untuk menjerat 20 prajurit TNI Angkatan Darat, tersangka tewasnya Prada Lucky.
|
Editor:
taryono
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
PELUK PETI JENAZAH - Momen ibunda Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey memeluk peti jenazah anak kandungnya, sesaat sebelum dibawa ke pemakaman, Sabtu (9/8/2025). 20 Prajurit TNI, Tersangka Tewasnya Prada Lucky Dijerat dengan 5 Pasal.
Selain itu, kata dia, para pimpinan TNI Angkatan Darat sudah memberikan penekanan baik secara administrasi, maupun langsung saat melaksanakan kunjungan ke satuan operasional di seluruh wilayah tanah air.
"Sehingga pada kesempatan ini saya juga menyampaikan pada jajaran untuk laksanakan lagi, review lagi, cek lagi apa yang menjadi penekanan dan apa yang menjadi ketentuan dari pimpinan, itu dilaksanakan. Karena ini jadi bahan pelajaran, apabila itu tidak dilaksanakan, tentu proses pertanggung jawaban sesuai ketentuan yang berlaku itu akan diterapkan," pungkasnya.
Baca juga: Mabes TNI AD: Lima Pasal Disiapkan Jerat 20 Tersangka Kasus Tewasnya Prada Lucky
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Kopda Bazarsah Banding Atas Vonis Hukuman Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Ayahnya Guru dan Ibu IRT |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemred Media Online di Pangkalpinang |
![]() |
---|
20 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Ungkap Perangai Buruk Mustofa Kepala Jenggot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.