Berita Terkini Nasional
20 Prajurit TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky Dijerat dengan 5 Pasal
Penyidik polisi militer siapkan lima pasal untuk menjerat 20 prajurit TNI Angkatan Darat, tersangka tewasnya Prada Lucky.
|
Editor:
taryono
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
PELUK PETI JENAZAH - Momen ibunda Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey memeluk peti jenazah anak kandungnya, sesaat sebelum dibawa ke pemakaman, Sabtu (9/8/2025). 20 Prajurit TNI, Tersangka Tewasnya Prada Lucky Dijerat dengan 5 Pasal.
Selain itu, kata dia, para pimpinan TNI Angkatan Darat sudah memberikan penekanan baik secara administrasi, maupun langsung saat melaksanakan kunjungan ke satuan operasional di seluruh wilayah tanah air.
"Sehingga pada kesempatan ini saya juga menyampaikan pada jajaran untuk laksanakan lagi, review lagi, cek lagi apa yang menjadi penekanan dan apa yang menjadi ketentuan dari pimpinan, itu dilaksanakan. Karena ini jadi bahan pelajaran, apabila itu tidak dilaksanakan, tentu proses pertanggung jawaban sesuai ketentuan yang berlaku itu akan diterapkan," pungkasnya.
Baca juga: Mabes TNI AD: Lima Pasal Disiapkan Jerat 20 Tersangka Kasus Tewasnya Prada Lucky
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Dede Sunandar dan Istri Ternyata Sudah 1 Tahun Pisah Rumah |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.